PERAN SEKSI PENGELOLA TAMAN NASIONAL WILAYAH III BLANGKEJEREN TERHADAP TINDAK PIDANA PENJUALAN ILEGAL KULIT DAN TULANG HARIMAU SUMATERA
DOI:
https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.21285Keywords:
SPTN III wilayah Blangkejeren, Harimau Sumatera, Penjualan IlegalAbstract
Keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum merupakan tujuan utama hukum. Kawasan Ekosistem Leuser, sebagai habitat penting, menghadapi ancaman serius akibat perdagangan ilegal kulit dan tulang harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), spesies yang kini terancam punah. Perburuan liar terus menurunkan populasinya karena tingginya permintaan pasar. Penelitian ini bertujuan mengkaji metode yang digunakan oleh Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Blangkejeren dalam menangani perdagangan ilegal tersebut di Taman Nasional Gunung Leuser. Pendekatan yang digunakan adalah hukum empiris, yaitu mengkaji penerapan hukum di lapangan melalui studi sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SPTN III Blangkejeren berperan penting dalam melindungi ekosistem Leuser—salah satu hutan hujan tropis terakhir di dunia yang menjadi habitat berbagai spesies endemik, seperti harimau Sumatera, gajah, dan orangutan. Perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi, termasuk kulit dan tulang harimau Sumatera, diatur dalam UU No. 32 Tahun 2024 tentang KSDAHE. Pasal 40A huruf h menyatakan bahwa perdagangan tanpa izin, termasuk melalui media elektronik, dikenai sanksi pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda kategori IV hingga VII.
Downloads
References
A. Buku
Abdul Kadir Muhammad. 2020, Metode Penelitian Hukum, NTB, Mataram: University Press.
Ahmad Tanzeh. 2011, Metodologi Penelitian Praktis, Yogyakarta: Teras.
Amiruddin dan zainal asikin. 2004, pengantar metode penelitian hukum, Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Bambang Waluyo,2002, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Jakarta: Sinar Grafika.
Burhan Ashopa, 2010, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Rineka Cipta.
Burhan Bungin. 2007 Penelitian Kualitatif, Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
Chalid Narbuko dan Sri Mamudji. 2007 Metode Penelitian, Jakarta : Bumi Aksa.
Lysa Angrani. 2015 Pengentar Hukum Pidana Indonesia. Pekan Baru : SuskaPress
Moeljato. Asas-Asas Hukum pidana. 2015 Jakarta : Rineka Cipta.
Mukti Fajar N D dan Yulianto Ahamat. 2010 Dualisme Penelitian Hukum Empiris dan Normatif, Jakarta : Pustaka Pelajar.
Peter Mahmud Marzuki. 2016 Legal Research, Jakarta: Kencana.
Soemitro, Ronny Hanitijo. 2016, Legal Research Methods and Jumetri, Jakarta: Ghalia Indonesia.
Sugiyono, 2016, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Cet. Ke-23, Bandung : Alfabeta.
B. Peraturan Perundang-Undangan
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1999 tentang Nama dan Jenis Fauna Langka yang Dilindungi
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kesehatan.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup.
Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1994 tentang Perburuan Satwa Buru.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1994 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Zona Pemanfaatan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan di Taman Hutan Raya
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional.
C. Jurnal, Skripsi, Thesis dan Disertasi
Abadi. 2023, “Ekologi Pemerintah Gayo Lues Dalam Mengembangkan Objek Wisata Taman Nasional Gunung Leuser. (Studi Penelitian di Dinas parawisata”Skripsi Mahasiswa, UniversitasMalikussaleh.
Andanwerti, N, 2022, Optimalisasi Fungsi Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser Medan Melalui Perancangan Interior Kantor. Prosiding SENAPENMAS,Vol.2 No. 1.
Angelina Pasaribu, 2020 “Strategi Pengembangan Wisata Berbasis Masyarakat Di Kawasan Wisata Lawe Gurah, Taman Nasional Gunung Leuser, Skripsi Mahasiswa"
Ernest Pandiangan dkk, 2022 “Analysis of Changes in Land Cover to Support The Management of Gunung Leuser National Park”, Journal of Regional and City Planning, vol. 28.
Lubis, Muhammad. 2020, “Unraveling the complexity of human–tiger conflicts in the Leuser Ecosystem, Sumatra.” The Zoological Society of London, Animal Conservation.
M. Jordan Pradana, Sofyan nur, dan Erwin. 2020, “Tinjauan Yuridis Peninjauan Kembali yang Diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Terhadap Putusan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum”, Pampas: Journal Of Criminal, Volume 1 Nomor 2.
Mhd. Irfan dkk, 2022 “Implementasi Undang-Undang No 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistemnya Di Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser Medan, Jurnal Kajian Hukum Vol. 01 No. 02.
Nasution, Taufikurrahman and Muhammad Efendi. 2020 “Tree Communities and Aboveground Biomass in the Submontane Zone of Ketambe Resort, Mount Leuser National Park, Aceh.” Elkawnie: Jurnal Sains dan Teknologi Islam Vol. 6, No.2.
Widiarti, W., Sari, P. K., Djusfi, A. R., & Trisna, N. 2021 “Penegakan Hukum Tindak Pidana Perdagangan Satwa Yang Dilindungi Di Wilayah Hukum Kabupaten Bener Meriah, Ius Civile, Refleksi Penegakan Hukum dan Keadilan” Vol. 5 No. 1.
Woodroffe, R. & J.R. Ginsberg. 1998. “Edge effect and the extinction of population inside protecte areas”. Science, Vol.280, No. 5372.
Yeni Nuraeni. 2017 “Tinjauan Yuridis Perdagangan Illegal Satwa Liar Yang Dilindungi Dihubungkan Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Majalengka No.48/Pid.B/L.H/2017/Pn-Mjl)”. Skripsi Mahasiwa Universitas Majalengka.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Hawani, Nuribadah, Yusrizal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles, the author must declare the JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH as the first party to publish the article.





