PERAN KEUCHIK DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR BERDASARKAN QANUN KOTA LHOKSEUMAWE NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG GAMPONG (Studi Penelitian di Gampong Meunasah Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe)

Authors

  • Muhammad Zulfani Malikussaleh University
  • Hadi Iskandar Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
  • Muhibuddin Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

DOI:

https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.21187

Keywords:

Keuchik, Pembangunan Infrastruktur, Gampong

Abstract

Pembangunan Gampong merupakan bagian dari rangkaian pembangunan nasional. Keuchik merupakan orang yang mengemban tugas dan kewajiban dalam menyelenggarakan Gampong, dalam melaksanakan pembangunan Gampong, Keuchik memiliki kedudukan sebagai pemimpin Gampong yang bertanggung jawab atas terlaksananya pembangunan Gampong dimana perannya sebagai ujung tombak pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran Keuchik dalam pelaksanaan pembangunan insfrastruktur di Gampong Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, dan menjelaskan kendala dan upaya yang dilakukan oleh Keuchik dalam pelaksanaan pembangunan insfrastruktur di Gampong Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Pendekatan ini memfasilitasi pembuatan data deskriptif yang lengkap, yang berasal dari narasi tertulis dan wawancara langsung dengan pemangku kepentingan terkait. Hasil penelitian menunjukkan Peran Keuchik dalam pelaksanaan pembangunan di Gampong Cut Mamplam yaitu sebagai penanggung jawab terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada, dimulai dari penyusunan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan. Dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Gampong Cut Mamplam terdapat kendala yang mempengaruhi pembangunan, yaitu anggaran yang terbatas dan partisipasi masyarakat yang kurang maksimal. Upaya yang dilakukan adalah dengan memaksimalkan sumber daya manusia, kerjasama antar aparatur gampong, dan memaksimalkan sarana dan prasarana yang tersedia

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Abdul Kadir Muhammad dikutip dalam Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. NTB: Mataram University Press, 2020

Soemitro, Rony Hanitjo. Metode Penelitian Hukum Dan Jumetri. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1994

Teungku Nih Farisni, Fitriani, Yarmaliza dan Rahayu Indriasari. Pengantar Teori Tuha Peut Dalam Implementasi Qanun Di Tingkat Gampong. Jawa Tengah: Eureka Media Aksara, 2023

Jurnal dan Skripsi

Aduwina Pakeh, Peran Kepemimpinan Keuchik Dalam Pembangunan Di Gampong Jambak, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Jurnal Public Policy, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Teuku Umar. https://doi.org/10.35308/jpp.v3i1.758

Ahmad Robi, Pengawasan Penyelenggaraan Asas Desentralisasi Dalam Pemerintahan Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Jurnal Hukum, Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar'iyyah), Vol. 13, No. 1, 2023. https://journal.iaismqbangko.ac.id/index.php/sosio/article/view/28

Armiwal dan Suhaibah, Peranan Keuchik Terhadap Kelancaran Administrasi Gampong Menurut Qanun Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Pemerintah Gampong, Jurnal Sains Riset, Vol. 9, No. 2, Agustus 2019. https://doi.org/10.47647/jsr.v9i2.116

Dedy Syahputra, dkk, Keberadaan Gampong Sebagai Satuan Pemerintahan Otonom Dalam Sistem Pemerintahan Daerah di Indonesia, Jurnal Ilmu Hukum, Unsyiah, Vol. 2, No. 3, 2017. https://scholar.google.com/citations?view_op=list_works&hl=id&hl=id&user=bY7tRIsAAAAJ

Fadhlil Al Majri, Peran Keuchik dalam Pembangunan Infrastuktur Gampong Berdasarkan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pemerintahan Gampong (Studi Kasus Gampong Cot Girek Kecamatan Peusangan), Skripsi, Fakultas Syari’ah dan Hukum, UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, 2023. https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/36321/

Shindyawati, Desentralisasi Dalam Integrasi Nasional Studi Kasus: Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Indonesia dan Gerakan Pemberontak Moro di Filipina, Jurnal Politik, Program Studi Pasca Sarjana Ilmu Politik, Vol. 1, No. 1, Januari 2019. https://doi.org/10.35706/ijpp.v1i1.1644

Downloads

Published

2025-08-09

How to Cite

Muhammad Zulfani, , H. I., & Muhibuddin. (2025). PERAN KEUCHIK DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR BERDASARKAN QANUN KOTA LHOKSEUMAWE NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG GAMPONG (Studi Penelitian di Gampong Meunasah Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 8(2). https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.21187

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.