PELAYANAN KESEHATAN LANJUT USIA MELALUI KEBIJAKAN PEMERINTAH PROVINSI (Studi Penelitian Pemerintah Kota Jambi)

Authors

  • Dwi Ardiyanti Fakultas Hukum Universitas Jambi
  • Hartati Hartati Fakultas Hukum Universitas Jambi
  • Eko Nuriyatman Fakultas Hukum Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.20511

Keywords:

Kebijakan, Pemerintah Daerah, Pelayanan Kesehatan, Lanjut Usia

Abstract

Studi ini bertujuan untuk meneliti kebijakan Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk lanjut usia. Dalam penelitian ini Provinsi Jambi melakukan penyelenggaraan pelayanan kesehetan lanjut usia mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif. Hasil dari penelitian ini yaitu, Pertama, Pelayanan Kesehatan pada lanjut usia mengacu pada beberpa peraturan seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Lanjut Usia di Pusat Kesehatan Masyarakat. Kedua, terdapat kekaburan norma pada Pasal 11 ayat (1), Pasal 11 ayat (3) huruf a dan d, dan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Usia Lanjut dimana terjadi potensi multitafsir pada beberapa pasal tersebut terkait penyelenggaraan pelayanan kesehatan untuk lanjut usia yang menyebabkan ketidakjelasan pada proses pelaksanaannya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Buku

Diantha, I Made Pasek Metodologi Penelitian Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori Hukum. Jakarta: Kencana, 2022

Ismail Hasani Pengujian Konstitusionalitas Perda. Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia), 2020.

Jambi, Badan Pusat Statistik Provinsi “Statistik Penduduk Lansia Provinis Jambi 2023.” Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi 2024.

Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Pedoman Pelayanan Minimum Kesehatan Lanjut Usia (PMKL) Pada Krisis Kesehatan, 2020.

M. Frediman Lawrance “The Legal System: A Social Science Perspective Sistem Hukum (Perspektif Ilmu Sosial).” Bandung: Nusa Media 2019.

Redi Ahmad. Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Jakarta: Sinar Grafika, 2017

Sunarti Sri , dkk Prinsip Dasar Kesehatan Lanjut Usia ( Geriatri). Malang: UB Press, 2019.

Ahadi Pradana Anung,dkk. “Peningkatan Kompetensi Keperawatan Geriatri Dasar Pad Perawat Di RSUD Pasar Minggu Jakarta.” Poltekita :Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 2, hal 463-471, 2022. https://doi.org/10.33860/pjpm.v3i3.1017.

Halimsetiono, Elita. “Pelayanan Kesehatan Pada Warga Lanjut Usia.” Jurnal Kesehatan dan Kedokteran Vol. 3 No.2: 2021 64-70. https://doi.org/https://doi.org/10.24123/kesdok.v3i1.4067

Puspitasari Linda, Pimanto Aji “Sosialisasi Kesehatan Bagi Para Lansia Untuk Meningkatkan Kualitas Hidup.” Jurnal Hasil Karya Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No.1 2023, 01-06. https://doi.org/10.61132/kegiatan-positif.v1i4.271

Kovalenko Vitalina, Riyanti. “Partisipasi Masyarakat Menuju Negara Kesejahteraan: Memahami Pentingnya Peran Aktif Masyarakat Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Bersama.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Vol.5 No.2, 2023, 374-388. https://doi.org/10.14710/jphi.v5i2.374-388

Muzayanah “Hak Warga Negara Untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Berdasarkan UUD Tahun 1945.” Jurnal Pengabidian Masyarakat Vol. 1 No. 1, hal 2020 43-56. https://ejournal2.undiksha.ac.id/inde.php/p2mfhis/article/view/307.

B. Perundang-undangan:

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia

Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial

Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jamnian Sosial Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia

Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelayanan Sosial Lanjut Usia,

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Lanjut Usia di Pusat Kesehatan Masyarakat

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Geraitri di Rumah Sakit

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 tengang Pedoman Pengembangan Kawasan Ramah Lansia

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia di Pusat Kesehatan Masyarakat

Peraturen Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehtanan Nasional

C. Website

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.

Statistik Penduduk Lanjut Usia Provinsi Jambi 2023, Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi https://jambi.bps.go.id/id/publication/2024/02/20/b60acd0eca6d2ae7d91831e/statistic-penduduk-lansia-provinsi-jambi-2023.html diakses pada 28 November pukul 08.50 WIB.

Umur Harapan Hidup Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi 2022-2024 https://jambikota.bps.go.id/id/ststostics-table/2/NjliMg==-metode-baru-umur-harapan-hidup-kabupaten-kota-se-provinsi-jambi-html Diakses pada 18 Desember Pukul 00.08 WIB.

Downloads

Published

2025-08-09

How to Cite

Ardiyanti, D., Hartati, H., & Nuriyatman, E. (2025). PELAYANAN KESEHATAN LANJUT USIA MELALUI KEBIJAKAN PEMERINTAH PROVINSI (Studi Penelitian Pemerintah Kota Jambi). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 8(2), 427–444. https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.20511

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.