Kekuatan Hukum Akta di Bawah Tangan Tentang Pengangkatan Anak (Studi Penelitian di Kecamatan Seuruway Aceh Tamiang)

Authors

  • Dara Geubrina Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
  • Teuku Yudi Afrizal Universitas Malikussaleh
  • Jumadiah Jumadiah Universitas Malikussaleh

DOI:

https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i1.19976

Abstract

Abstrak

Beberapa masyarakat di Kecamatan Seruway melakukan pengangkatan anak tidak sesuai ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan mengenai kekuatan hukum serta akibat hukum yang ditimbulkan terhadap praktik pengangkatan anak dengan akta dibawah tangan dan tanpa penetapan pengadilan di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Beberapa masyarakat di Kecamatan Seruway melakukan pengangkatan anak tidak sesuai ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, hanya berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak antara orang tua angkat dengan orang tua kandungnya ataupun dengan surat perjanjian bermaterai dan sebagian masyarakat Kecamatan Seruway juga ada yang melakukan pengangkatan anak tidak membuat akta notaris dan tidak mendapatkan penetapan pengadilan yang mana hal tersebut tidak dapat menjamin kekuatan hukum yang otentik bila terjadi suatu permasalahan dikemudian hari. Penelitian ini berjenis kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris atau disebut juga yuridis sosiologis, yaitu mengkaji dan memahami ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat. Kekuatan hukum akta dibawah tangan tentang pengangkatan anak tidak memiliki legalitas dan keabsahan yang mutlak sehingga dapat menjadi permasalahan di kemudian hari yang mana pasti ada pihak yang dirugikan. Akibat hukum pengadopsian anak tanpa penetapan pengadilan adalah tidak ada jaminan hukum dari pemerintah terhadap keluarga yang melakukan pengadopsian anak.

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA

Kategori Buku

Afandi, Ali. Hukum Waris Hukum Keluarga Hukum Pembuktian, Jakarta: Bina Aksara, 1986.

Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007.

Soekanto, Soerjono. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001.

Sunggono, Bambang. Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.

Sy, Musthofa. Pengangkatan Anak, cetakan ke- 2, Jakarta: Kencana, 2008.

Waluyo, Bambang. Penelitian Hukum Dalam Praktek, Jakarta: Sinar Grafika, 2002.

Kategori Skripsi

Afifah, Tulus. Pengangkatan Anak di Pengadilan Agama Kelas I A Palembang., Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Palembang, 2007.

Alianto, Mohammad. Akibat Hukum Pengangkatan Anak Melalui Adopsi Terhadap Hak Waris Anak Di Pengadilan Negeri Kudus., Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus, Kudus, 2014.

Amalia, Reyza. Pengangkatan Anak Dalam UU No.3 Tahun 2006 Dan Akibat Hukumnya., Skripsi, Fakultas Syariyah dan Hukum, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2007.

Firmansyah, Muhammad. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Adopsi Anak Di Luar Nikah., Skripsi, Fakultas Syariyah dan Hukum, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2006.

Martina, Eka Dita. Adopsi Anak Bagi Warga Muslim di Pengadilan Negeri Pasca Undang-undang No 3 Tahun 2006 (Analisis Penetapan Nomor: 151 /Pdt.P/2013/PN.Wnsb.)., Skripsi, Fakultas Syariyah dan Hukum, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2014.

Ulfa, Roudhatul. Anak Angkat Perspektif Al-Quran dan Implementasinya di Zaman Kontemporer., Skripsi, Fakultas Ushuluddin, UIN Suska Riau, Riau, 2021.

Kategori Kutipan Artikel Jurnal

Palit, Richard Cisanto. Kekuatan Akta di Bawah Tangan Sebagai Alat Bukti Di Pengadilan. Lex Privatum, Vol. III, No. 2, 2015: 137.

Putri, Ika. Akibat Hukum Pengangkatan Anak Yang Tidak Melalui Penetapan Pengadilan Media Neliti Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, 2016: 3-4.

Subeitan, Syahrul Mubarak. Dinamika Pengangkatan Anak Di Indonesia, Al-Mujtahid Journal of Islamic Family Law, Vol. 1, 2021: 62-63.

Kategori Artikel/Berita Online

Pratiwi, I. P. Akibat Hukum Pengangkatan Anak Yang Tidak Melalui Penetapan Pengadilan Brawijaya Law Student Journal, 2016. http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1691 pada 27 Juni 2024

Kategori Perundang-Undangan

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.

Published

2025-01-20

How to Cite

Geubrina, D., Afrizal, T. Y., & Jumadiah, J. (2025). Kekuatan Hukum Akta di Bawah Tangan Tentang Pengangkatan Anak (Studi Penelitian di Kecamatan Seuruway Aceh Tamiang). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 8(1). https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i1.19976

Issue

Section

Articles