Peran Baitul Mal Dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe

Authors

  • Furqan Syuhada Universitas Malikussaleh
  • Fauzah Nur Aksa Universitas Malikussaleh
  • Nurarafah Nurarafah Universitas Malikussaleh

DOI:

https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i4.18943

Keywords:

Peran, Zakat Produktif, UMKM, Baitul Mal

Abstract

RINGKASAN
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Mustahik yang membutuhkan bantuan dana untuk menjalankan usahanya agar bisa meningkatkan pendapatan serta perekonomian dan bisa terlepas dari kemiskinan. Baitul Mal Kota Lhokseumawe memberikan upaya untuk meningkatkan pendapatan Mustahik pedagang usaha mikro kecil dan menengah, yaitu dengan memberikan bantuan modal usaha dalam program Baitul Mal Kota Lhokseumawe yaitu pendayagunaan zakat produktif.
Penelitian ini membahas tentang metode yang dilakukan Baitul Mal Kota Lhokseumawe dalam mendistribusikan dana zakat produktif serta apakah dana zakat produktif ini mampu meningkatkan pendapatan mustahik pedagang kecil. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peran pendayagunaan zakat produktif yang dilakukan oleh Baitul Mal Kota Lhokseumawe dalam meningkatkan pendapatan mustahik. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan metode penelitian kuantitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan teknik Observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Model pendayagunaan dana zakat di Baitul Mal Kota Lhokseumawe diserahkan ke program pendayagunaan zakat produktif lalu diserahkan pada mustahik yang memiliki usaha mandiri, untuk bantuan modal usaha lainnya berjumlah 500 orang pada tahap pertama di tahun 2023. Dengan adanya bantuan modal usaha yang diberikan Baitul Mal Kota Lhokseumawe kepada para mustahik pedagang kecil Melalui program Usaha Ulra Mikro (UMi), Baitul Mal Kota Lhokseumawe telah berusaha untuk memberdayakan golongan masyarakat kurang mampu, Baitul Mal Kota Lhokseumawe memiliki tolak ukur tersendiri untuk mengukur peningkatan pendapatan mustahik, yaitu dengan cara melihat pembayaran infaq, sedekah dan hasil dari pemberdayaan tersebut adalah masyarakat penerima bantuan zakat produktif tersebut telah meningkat pendapatannya baik pendapatan secara materi, maupun peningkatan dalam kerohanian.

Kata kunci: Peran, Zakat Produktif, UMKM, Baitul Mal

Downloads

Download data is not yet available.

References

Budiman Fathan, 2020 Zakat Produktif Pengelolaan Dan Pemberdayaan Bagi Umat, Pustaka Ilmu, Yogyakarta.

Efendi Mansur, Pengelolaan Zakat Produktif Berwawasan Kewirausahaan Sosial Dalam Pengetasan Kemiskinan Di Indonesia, Jurnal Al-Ahkam Vol 2, no. 1, 2017.

Suharto Edi, 2005, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, Refika Aditama, Bandung.

Sumarin, 2012, Konsep Kelembagaan Bank Syariah, Graha Ilmu, Yogyakarta.

Susanta Gatot, 2009, Cara Mudah Mendirikan dan Mengelola UMKM, Raih Asa Sukses, Depok.

Teguh Sulistiyan Ambar, 2004, Kemitraan dan Model-model Pemberdayaan, Gava Media, Yogyakarta.

Downloads

Published

2025-01-20

How to Cite

Syuhada, F., Aksa, F. N., & Nurarafah, N. (2025). Peran Baitul Mal Dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 7(4). https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i4.18943

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.