TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN SENJATA API DALAM PENEMBAKAN SATWA LIAR YANG DILINDUNGI ( Studi Penelitian Kota Subulussalam)
DOI:
https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i4.18848Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penembakan Satwa yang dilindungi di Kota Subulussalam ditinjau dari perspektif penegakan hukum tindak pidana penyalahgunaan senjata api dalam penembakan satwa liar dan untuk mengetahui hambatan dan pencegahan penanggulangan penyalahgunaan senjata api dalam penembakan satwa yang dilindungi. Sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan bagian terpenting sumber daya alam hewani (satwa), satwa berperan dalam pembentukan lingkungan hidup, apabila terjadinya suatu tindakan yang tidak bertanggung jawab terhadap kawasan suaka alam dan kawasan kelestarian alam maka diancam dengan pidana yang berat berupa pidana badan dan denda. Pasal yang mengatur tentang satwa yang dilindungi adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pada pasal 21 ayat (2) dijelaskan bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan mati. Metode penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan guna memperoleh data yang bersifat teoritis, sedangkan penelitian lapangan dilakukan melalui teknik wawancara untuk mengumpulkan data. Hasil penelitian yang diperoleh adalah Penegakan hukum dalam menangani kasus penembakan satwa yang dilindungi tidak berjalan efektif, karena tidak adanya upaya komprehensif, perlu adanya revisi terhadap peraturan yang berlaku melihat perkembangan zaman sekarang ini dan melihat melalui teori dan praktik yang belum sesuai sebagaimana aturan yang berlaku. Untuk hambatan penegakan hukum yaitu hambatan internal dan eksternal, untuk upaya penanggulangan tindak pidana penembakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang yaitu sosialisasi kepada masyarakat, patrol desa, patrol berbasis smartpatrol di kawasan konservasi.
Kata Kunci : Tindak Pidana, Penembakan Satwa Liar
Downloads
References
Buku
Supardi, Hukum Lingkungan Indonesi, Jakarta : Sinar grafika, 2008.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R&D, Bandung : Alfabeta, , 2014.
Barda Nawawi, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana, Bandung : PT. Citra Aditya Bakti, Edisi Revisi, 2005.
Jimly Asshiddiqie, Hukum Tata Negara Pilar-pilar Demokrasi., Jakarta : Sinar Grafika, 2011.
Silalahi M. Daud, Hukum Lingkungan Dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia, Bandung : Alumni, 2001.
Hikmahanto Juwono, Penegakan Hukum Dalam Kajian Law and Development: Problem dan Fundamen bagi Solusi di Indonesia, Jakarta : Varia Peradilan No, 244, 2006.
Lamintang, A. F., Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Bandung : Citra Aditya Bakti, 1997.
Peraturan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Jurnal / Karya Tulis Ilmiah
Boy Sandy Kurniansyah, Perlindungan Hukum Terhadap Satwa Dilindungi Atas Tindakan Eksploitasi Secara Melawan Hukum (Suatu Analisis Terhadap Perburuan Dan Eksploitasi Gajah Di Indonesia), Fakultas Hukum, UMSU, Skripsi, (2021) :1, http://repository.umsu.ac.id.
Choky R. Ramadhan. Penegakan Hukum Tindak Pidana Terhadap Satwa Liar. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Vol. 14, No 2, (2021) : 212-215, https://jurnal.komisiyudisial.go.id.
Evan Munandar, Suhaimi, dan M.Adli. Penanggulangan Tindak Pidana Kepemilikan Dan Penggunaan Senjata Api Tanpa Izin Dalam Sistem Peradilan Pidana. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Vol. 2, No. 3, (2018) : 1, https://jurnal.usk.ac.id.
krtha bhayangkara, Perlindungan Hukum Bunga Edelweis di Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Vol. 16, No. 1, (2022) : 105, https://pdfs.semanticscholar.org.
Sri Nurhayati Qodriyatun, Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya Dalam Kerangka Desentralisasi, Vol. 15, No. 3, (2010) : 555, https://scholar.google.com.
Tasya Alifa, Tinjauan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Satwa Liar Jenis Harimau Yang Dilindungi Di Kabupaten Aceh Tengah (Studi Kasus di Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh), Skripsi, Tasya Alifa, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, (2021) : 30, https://repository.ar-raniry.ac.id.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles, the author must declare the JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH as the first party to publish the article.





