PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA JUDI ONLINE MENURUT QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT (Studi Penelitian di Mahkamah Syariyah Idi)

Authors

  • Khairul Husna Universitas Malikussaleh
  • Muhammad Hatta Universitas Malikusssaleh
  • Husni Husni Universitas Malikusssaleh

DOI:

https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i4.18588

Keywords:

Tindak Pidana, Judi Online, dan Hukum Jinayat.

Abstract

Dasar hukum Perjudian di Aceh Secara khusus diatur dalam Pasal 18 sampai Pasal 22 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Aceh merupakan daerah istimewa yang deberikan mandat atau kebebasan untuk membuat peraturang khusus yang hanya berlaku di daerah Aceh, oleh karena itu pemerintah pun membuat peraturan di Aceh dalam bentuk Qanun. tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana judi online menurut Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dan untuk mengetahui Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Hukuman Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian online di Mahkamah Syariyah Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yang bersifat deskriptif. Data primer diperoleh secara langsung dari hasil wawancara dengan responden dan informan. Data sekunder dikumpulkan dari hasil studi kepustakaan yang diolah secara kualitatif dan hasilnya akan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana judi online di Aceh Timur diselesaikan sesuai dengan ketentuan dalam Qanun Aceh Nomot 6 Tahun 2014 dimana sistem penjatuhan pidananya secara alternatif, Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana perjudian antara lain karena pertimbangan Yuridis (prtimbangan hakim didasarkan pada fakta-fakta hukumyang di peroleh dari proses perdidangan), pertimbangan Non Yuridis (pertimbangan hakim terhadap fakta-fakta sosial terkait penyebab pelaku melakukan tindak pidana), serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa dan juga tergantung mafsadah (kerugian). saran yang dapat di berikan kepada hakim Mahkamah syar'iyah Idi agar kwtika memutuskan perkara tidak hanya memenuhi rasa keadilan hukum tapi juga harus memenuhi rasa keadilan dlam kehidupan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Buku

Abubakar, Ali, Dan Zulkarnain Lubis. Hukum Jinayat Aceh. Jakarta: Prenada Media, 2019.

Abubakar, Al Yasa. Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Yogyakarta: Uin Sunan Kalijaga, 2007.

Anggraini, Eka. Cara Mengatasi Kecanduan Judi Online. Purbalingga: Serayu Publishing, 2024.

Dianti, Flora. Hukum Pembuktian Pidana Di Indonesia: Perpandingan Hir Dan Kuhap (Edisi Revisi). Jakarta: Sinar Grafika, 2024.

Halim, Abdul. Minoritas Non-Muslim Di Negeri Syariat Islam: Non-Muslim Dalam Qanun Jinayat Dan Mahkamah Syariyah Di Aceh. Jakarta: Prenada, 2022.

Ismail, Harun. Kedudukan Syari'at Islam Di Aceh Dalam Kerangka Sistem Hukum Nasional. Lhokseumawe: Bienaedukasi, 2013.

Khalidi, Rahmat. Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perjudian Di Kabupaten Aceh Barat Daya. Banda Aceh: Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, 2021.

Simanjuntak, B. Pengantar Kriminologi Dan Potologi Sosial. Bandung: Tersito, 2018.

Wijayanta, Tata, Dan Hery Firmansyah. Perbedaan Pendapat Dalam Putusan Pengadilan. Jakarta: Mediapressindo, 2018.

B. Karya Ilmiah

Akli, Ahmad Rosyikul. Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Pidana Perjudian Ludo King, Phd Diss., Universitas Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2024.

https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/78665

Isnaini, Enik. "Tinjauan Yuridis Normatif Perjudian Online Menurut Hukum Positif Di Indonesia." Jurnal Independent 5, No. 1 (2017): 23-32.

http://jurnalhukum.unisla.ac.id/index.php/independent/article/view/61

Madaniyyah, Fathimah, Kevin Fauzi Abdul Fiqor, Dan Endang Munawar. "Sanksi Pidana Perjudian Online Dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Kuhp) Pasal 303 Ayat (1), Dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014." Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan 4, No. 6 (2024): 793-802.

https://jurnal.syntaximperatif.co.id/index.php/syntax-imperatif/article/view/323

Muthmainnah, Syarifah. Pertimbangan Hakim Dan Hukum Jinayah Dalam Menjatuhkan ˜Uqubat Bagi Pelaku Pemerkosaan Anak (Studi Putusan No. 1/Jn/2022/Ms. Bna). 2024.

https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/37835/

Siregar, Askari Guna, Dan Muhammad Nur. "Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perjudian (Maisir) Pada Kegiatan Pacuan Kuda Di Aceh Tengah." Cendekia: Jurnal Hukum, Sosial Dan Humaniora 2, No. 3 (2024): 607-620.

https://journal.lps2h.com/cendekia/article/view/90

Published

2025-01-20

How to Cite

Husna, K., Hatta, M., & Husni, H. (2025). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA JUDI ONLINE MENURUT QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT (Studi Penelitian di Mahkamah Syariyah Idi). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 7(4). https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i4.18588

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.