PELAKSANAAN PEMBAYARAN ZAKAT PERDAGANGAN OLEH PELAKU USAHA COFFEE SHOP (Studi Penelitian Di Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen)
DOI:
https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i4.18366Keywords:
Zakat Perdagangan, Pelaku Usaha, dan Coffee Shop.Abstract
Zakat adalah suatu kewajiban yang diwajibkan kepada umat Islam dan merupakan rukan Islam yang keempat dan telah ditetapkan dalam Al-Quran, Sunnah Nabi, Ijma para ulama. Zakat bertujuan untuk membersihkan diri dari harta yang kotor serta menjaga keberkahan dalam harta. Permasalahan yang dikaji berfokus pada pemahaman dan pelaksanaan pembayaran zakat perdagangan oleh pelaku usaha coffee shop di Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dan biasa dikenal dengan penelitian lapangan. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan metode deskriptif analitis. Dalam pengumpulan data yang berhubungan dengan objek kajian, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwasanya ada pelaku usaha coffee shop yang belum sepenuhnya memahami mengenai zakat perdagangan seperti Havana Coffee shop dan Rumoh Tuha Coffee shop sehingga belum melaksanakan pelaksanaan pembayaran zakat perdagangan yang semestinya sudah wajib ditunaikan oleh pelaku usaha coffee shop tersebut, dan ada juga yang sudah paham terkait dengan zakat perdagangan usaha coffee shop seperti Dee Faree Coffee shop, WD coffee shop, dan Starblack coffee shop yang ada di Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen. Terkait dengan pelaksanaanya pelaku usaha coffee shop sudah melaksanakan pembayaran zakat perdagangan sebesar 2,5% pertahunnya dan langsung menyalurkan kepada Masyarakat yang berhak menerima zakat. Diharapkan kepada para pelaku usaha coffee shop di Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen untuk lebih mempelajari terkait pelaksanaan zakat perdagangan supaya lebih memahami dan kedepannya dapat melaksanakan kewajiban zakat.
Downloads
References
A. Buku
Al-Habsyi, Muhammad Bagir. Fiqih Praktis Menurut Al-Quran, As-Sunnah, Dan Pendapat Para Ulama. Bandung: Mizan, 2002.
Azis, Rizal. Pengelolaan Zakat Bagi Pelaku Usaha. Jakarta: Grafindo, 2019.
Fadilah, Nur. Zakat Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jakarta: Rajawali Pers, 2021.
Hanafi, Agus. Teori Dan Praktik Zakat Perdagangan. Jakarta: Teraju, 2016.
Hidayat, Ahmad. Zakat Dan Pengelolaan Usaha Syariah. Malang: Umm Press, 2018.
Irawan, Daniel. Zakat: Hukum Dan Aplikasinya. Bandung: Alfabeta, 2017.
Nurhadi, Taufik. Zakat Perdagangan Dalam Konteks Syariah. Jakarta: Media Pressindo, 2019.
Qardhawi, Yusuf. Hukum Zakat. Jakarta: Pustaka Litera Antar Nusa, 2011.
Rosadi, Aden. Zakat Dan Wakaf: Konsepsi Regulasi, Dan Implementasi. Jawa Barat: Simbiosa Rekatama Media, 2019.
B. Skripsi, Jurnal, dan Karya Ilmiah Lainnya
Aksa, Fauza Nur, dkk. Pengelolaan Zakat Pertanian Padi Berdasarkan Qanun Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal. Jurnal Ilmiah Multidisiplin 1, no. 7, 2023.
https://jurnal.penerbitdaarulhuda.my.id/index.php/MAJIM/article/view/687
Al-Faruq, Umar, dkk. Urgensi Mempelajari Rasm Al-Quran Di Era Modern. Jurnal Kajian Islam Dan Sosial Keagamaan 1, no. 4, 2024.
https://jurnal.ittc.web.id/index.php/jkis/article/view/993
Aldino, Nico. "Peran Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Dalam Pelaksanaan Tujuan Program Pembangunan Berkelanjutan (Sdgs)(Studi Kasus: Baznas Provinsi Sumatera Utara)." PhD Diss., Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, 2021.
http://repository.uinsu.ac.id/11634/
Kholili, Muhammad. "Praktek Pembayaran Zakat Perdagangan Oleh Pelaku Usaha Warung Kopi Di Kota Malang Perspektif Yusuf Qardhawi." PhD Diss., Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, 2019.
http://etheses.uin-malang.ac.id/14961/
Risnawati. Pemahaman Masyarakat Dalam Mengeluarkan Zakat Perdagangan (Studi Pada Desa Balangtanayya Kab.Takalar). Jurnal Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar 1, no. 2, 2017.
https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/49976
Rohani, Siti. "Peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Terhadap Zakat Perdagangan Di Kota Metro." PhD Diss., Iain Metro, 2018.
https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/1070/
Wardani, Linda. "Zakat Hasil Perdagangan Tanaman Hias Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Pada Toko Bunga Gardena Jl. Urip Sumoharjo No. 202 Bandar Lampung)." PhD Diss., Uin Raden Intan Lampung, 2018.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles, the author must declare the JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH as the first party to publish the article.





