PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA TENTANG SERTIFIKASI HALAL PADA PRODUK MAKANAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (STUDI PENELITIAN DI KECAMATAN PEUSANGAN KABUPATEN BIREUEN)
DOI:
https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i3.14731Keywords:
Legal Protection, Business Actors, Halal CertificationAbstract
Studi ini bertujuan untuk meneliti perlindungan hukum bagi pelaku usaha tentang sertifikasi halal pada produk makanan usaha mikro kecil dan menengah di Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian ini yaitu bahwasanya usaha pelaku UMKM yang memasarkan produk tanpa label halal diperbolehkan oleh disperindagkop dan UKM dengan syarat sudah memiliki izin edar dari PIRT. Namun, pada tahun 2024 seluruh produk yang dipasarkan tidak lagi mendapat perlindungan hukum bagi pelaku usaha yang tidak mendaftarkan produknya pada sertifikasi halal. Salah satu faktor penghambat pelaku usaha tidak mencantumkan sertifikasi halal pada produk yang dihasilkan yaitu karena kurangnya pemahaman pelaku usaha terhadap kewajiban atau dasar hukum dari sertifikasi halal tersebut. Sementara itu, upaya disperindagkop dan UKM dalam meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang sertifikasi halal adalah dengan mengadakan sosialisasi pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMKM dan sosialisasi Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK).
Downloads
References
Amin, Makruf. 2010. Fatwa Produk Halal Melindungi dan Menentramkan. Jakarta: Pustaka Jurnal Halal.
Ali, Zainuddin. 2014. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Bahri, Syamsul. 2012. Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh Sebagai Bagian dari Wilayah NKRI. Jurnal Dinamika Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala 12(2).
Fauzy, Akhmad. 2019. Metode Sampling. Banten: Universitas Terbuka.
Hartoko, Alfa. 2010. 40 Tool Dahsyat untuk Mengelola Bisnis UMKM. Jakarta: Gramedia.
Helaluddin dan Hengki Wijaya. 2019. Analisis Data Kualitatif. Makassar: Sekolah Tinggi Theologia Jaffray.
Hosanna, Melissa Aulia dan Susanti Adi Nugroho. 2018. Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal Terhadap Pendaftaran Sertifikasi Halal pada Produk Makanan. Jurnal Hukum Adigama Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara 1(1).
Humaira, Ayu, Yulia dan Fatahillah. 2021. Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Pengguna Kosmetik yang tidak Terdaftar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) (Studi Penelitian di Kota Idi Kabupaten Aceh Timur). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh IV(2).
Hidayati, Tri dan Erry Fitrya Primadhany. 2021. Perlindungan Hukum Usaha Mikro Kecil, dan Menengah Melalui Fasilitas Sertifikasi Halal Produk Pangan (Studi Terhadap Praktek di Kalimantan Tengah). Jurnal Hukum Ius Quia Iustum Fakultas Syariah IAIN Palangkaraya Kalimantan Tengah Indonesia 2(28).
Muhamad. 2020. Tantangan dan Peluang Penerapan Kebijakan Mandatory Sertifikasi Halal (Studi Implementasi UU No. 33 Tahun 2014 dan PP No. 31 Tahun 2019). Jurnal Ilmu Ekonomi dan Bisnis Islam Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Islam Yogyakarta 2(1).
Rahardjo, Satjipto. 2000. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Rizati, Nurul. 2022. Penerapan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal (Studi Kasus pada Home Industry Makanan Khas Aceh di Lampisang Kecamatan Peukan Banda Aceh Besar). Skripsi. Banda Aceh: Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.
Siahaan. 2005. Hukum Konsumen: Perlindungan Konsumen dan Tanggungjawab Produk. Jakarta: Pantai Rei.
Sapnah, Manfarisyah dan Fauzah Nur Aksa. 2022. Tanggung Jawab Pelaku Usaha Rumah Makan yang tidak Memiliki Sertifikat Halal di Kota Lhokseumawe. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh V(2).
Salam, Alva dan Ahmad Makhtum. 2022. Implementasi Jaminan Produk Halal Melalui Sertifikasi Halal pada Produk Makanan dan Minuman UMKM di Kabupaten Sampang. Jurnal Qawwam: The Leaders Writing Universitas Trunojoyo Madura 3(1).
Sabran, Ahmad. 2021. Sertifikasi Halal pada Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Non-Muslim di Kota Palangkaraya. Skripsi. Palangkaraya: Institut Agama Islam Negeri.
Urvash, Echa Yuana, Marlia Sastro dan Arif Rahman. 2021. Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Air Minum pada Depot Airminum yang tidak Memenuhi Standar Kesehatan (Studi Penelitian di Kabupaten Aceh Tamiang. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh IV(3).
Waskito, Danang. 2015. Pengaruh Sertifikasi Halal, Kesadaran Halal, dan Bahan Makanan Terhadap Minat Beli Produk Makanan Halal (Studi pada Mahasiswa Muslim di Yogyakarta). Skripsi. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles, the author must declare the JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH as the first party to publish the article.