Peran Pemerintah Aceh dalam Penanganan Konflik Keagamaan Antar Mazhab Islam

T Saifullah, Fauzah Nur Aksa

Abstract


Penelitian ini mengkaji tentang peranan pemerintah daerah Aceh dalam menangani konflik keagamaan antar mazhab Islam. Secara sosiologis, konflik keagamaan bisa didefinisikan sebagai pertentangan antara dua orang atau lebih atas kepentingan, tujuan, dan pemahaman yang membawa doktrin agama sebagai alasan konflik. Suatu konflik sosial tidak serta merta terjadi kecuali diawali dengan adanya potensi yang mengendap di dalam masyarakat dan kemudian berkembang, memanas, menjadi ketegangan, dan pada akhirnya memuncak menjadi konflik fisik sebagai akibat dari adanya pemicu. Dalam konteks Aceh, konflik keagamaan tersebut terungkap dari pertentangan antar mazhab Islam yang menjelma dalam kasus-kasus pergantian kepengurusan mesjid secara paksa yang kadang diasosiasikan sebagai kasus perebutan mesjid. Secara sederhana, tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana peran  pemerintah daerah Aceh dalam menangani konflik keagamaan antar sesama umat Islam yang terkotak-kotak dalam mazhab. Penelitian ini merupakan kajian hukum normatif-empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah telah melakukan upaya-upaya untuk menciptakan kerukunan antar umat Islam di Aceh, diantaranya melalui forum kajian keagamaan, temu ilmiah, kegiatan sosial keagamaan antar kelompok Islam. Selain dari itu organisasi keagamaan seperti MPU Aceh, NU, Muhammadiah dan lainnya telah melakukan upaya untuk mencari titik temu terhadap perbedaan-perbedaan mazhab fikih yang ada dalam masyarakat Aceh. Meskipun demikian terdapat indikasi bahwa mazhab syafi’iyah dan asy’ariyah mendapat dukungan lebih dari pada mazhab lain dari pemerintah Aceh yang dapat dilihat dalam sejumlah Perda dan Surat Perintah Gubernur.

Keywords


Peran Pemerintah, Aceh, Konflik Keagamaan, Mazhab Islam

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.29103/reusam.v8i2.3661

Article Metrics

 Abstract Views : 796 times
 PDF Downloaded : 90 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 T Saifullah, Fauzah Nur Aksa


REUSAM: Jurnal Ilmu Hukum

P-ISSN : 2338-4735

E-ISSN : 2722-5100