IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH DALAM PENGEMBANGAN KOTA LAYAK ANAK (Analisis Klaster Hak Sipil Dan Kebebasan)

Muammar Muammar, Ria Fitri, indah Putri sanura

Abstract


mewujudkan hak anak secara terpadu dan sistematis dari seluruh sektor secara berkelanjutan dilaksanakanbmelalui kebijakan pengembangan Kota Layak Anak, indikator  pemenuhan hak anak dibagi dalam beberapa klister, salah satunya klaster hak sipil dan kebebasan yang mencakup kepemilikan akta kelahiran dan kartu identitas anak. Tersedianya informasi layak anak, dan jumlah forum anak. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Implementasi kebijakan dan kendala-kendala Pemerintah Kota Banda Aceh dalam pengembangan kota layak anak pada klaster Hak Sipil dan Kebebasan? dan apakah Implementasi Kebijakan Kota Layak Anak sudah memenuhi indikator Klaster Hak Sipil dan Kebebasan yang di atur dalam Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 14 Tahun 2018? . Penelitian ini dikaji dengan metode pendekatan yuridis empiris, menggunakan jenis penelitian lapangan (Field Research) dan juga melibatkan kepustakaan (Library Research) yakni mengkaji hukum tertulis juga fakta di lapangan dengan menggunakan pola deskriptif-analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemenuhan hak anak pada klaster hak sipil dan kebebasan telah di jalankan sesuai dengan kebijakan yang berlaku, namun belum sepenuhnya maksimal klaster hak sipil dan kebebasan terdapat dua kepentingan anak yang harus dipenuhi, yaitu hak sipil dan hak kebebasan. Pada hak sipil, pemerintah Kota Banda Aceh memberikan pelayanan yang maksimal dengan Program Inovasi “Pelangi” dan “Jebol” untuk mengurus akta kelahiran dan Kartu Identitas anak. Namun masih ditemui beberapa kendala, yaitu: Kurangnya sosialisasi Kota Layak Anak di tingkat Kecamatan dan Gampong, dan sedikitnya Gampong yang telah dicanangkan menjadi Gampong layak anak. Sehingga Program Kota Layak anak tidak mendapatkan dukungan optimal dari masyarakat dan dunia usaha. Minim fasilitas informasi layak anak. Forum anak di tingkat kecamata dan Gampong belum dapat sepenuhnya aktif  dalam proses pembuatan kebijakan.


Keywords


Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Kota Layak Anak, Klaster Hak Sipil dan Kebebasan

Full Text:

PDF

References


Yohana Susana Yembise, Menuju Indonesia Layak Anak: Politik Cerdas Menuju Pemenuhan Hak Anak, Yayasan Wahana Indonesia Jakarta: 2018.

Fedri Apri Nugroho, Realitas Anaka jalanan Dikota Layak Anaka Tahun 2014, Studi Kasus Anak Jalanan di Kota Surakarta: Universitas Sebelas Maret.2014.

Depkes RI, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas). Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Jakarta: Departemen Kesehatan RI. 2007

Soemitro, dkk, Metodelogi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Jakarta: Ghalia Indonesia, 2007.

Amiruddin dan Zainal Asikin. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali PERS 2010.

Sumardi Suryabrata. Metodologi Penelitian. Jakarta: CV.Rajawali Press, 1989.

Zainuddin Ali. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika. 2014

Soerjono Soekanto. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Penerbit Universitas Indonsia 1989.

Burhan Mustofa. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rineka Cipta. 2004.

Darmini R., Laurensius AS,“Peran Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kota layak anak Indonesia”.Jurnal Ketahanan Nasional Vol. 24, No.2, Agustus 2018,

Raden Dewi Setiani. Implementasi Kebijakan Pembentukan Kabupaten/Kota Layak Anak Pada Bidang Pendidikan Dan Kesehatan Di Kabupaten Pandeglang. Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI.




DOI: https://doi.org/10.29103/reusam.v11i1.12599

Article Metrics

 Abstract Views : 160 times
 PDF Downloaded : 36 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Muammar Muammar, Ria Fitri, indah Putri sanura


REUSAM: Jurnal Ilmu Hukum

P-ISSN : 2338-4735

E-ISSN : 2722-5100