PENERAPAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PERSEROAN TERBATAS
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Antonius Alijoyo dan Subarto Zaini. (2004). Komisaris Independen. Indeks.
Holly J. Gregory dan Marshall E. Simms. (2000). Pengelolaan Perusahaan (Corporate Governance): Apa dan Mengapa Hal Tersebut Penting, Makalah disampaikan pada Lokakarya Pengelolaan Perusahaan (Corporate Governance) (kerja sama Program Pascasarjana Universitas Indonesia dan University of South Carolina (Ed.)).
Mochtar Kusumaatmaja. (2006). Konsep-Konsep Hukum Dalam Pembangunan (2nd ed.). Alumni Bandung.
Munir Fuady. (2002). Doktrin-Doktrin Modern dalam Corporate Law, Eksistensinya dalam Hukum Indonesia,. Citra Aditya Bakti.
Roscou Pound. (1976). An Introduction to the philosophyi of Law, Yale University Press, USA, 1954, hlm 47, sebagaimana dikutip Mochtar Kusumaatmaja, Fungsi dan Perkembangan Hukum Dalam Pembangunan Nasional. Bina Cipta.
Siaran Pers. (2021). Siaran Pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Nomor HM.4.6/30/SET.M.EKON.3/03/2021 tentang Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Korporasi untuk Pemulihan Perekonomian Nasional,.
Soerjono Soekanto. (1986). Pengantar Penelitian Hukum. Universitas Indonesia (UI-Press).
Yustiavanda, I. S. dan I. (2006). Penerapan Good Corporate Governance, Mengesampingkan Hak-Hak Istimewa Demi Kelangsungan Usaha. In Kencana Pranada Media Group (pertama).
Yusuf Anwar. (2001). Peran Hukum Sebagai Sarana Perdagangan Surat Berharga Jangka Panjang Dalam Rangka Pembanguna Nasional. Universitas Padjadjaran Bandung.
Yusuf Anwar. (2003). Aspek-Aspek Hukum Keuangan dan Perbankan, Suatu Tinjauan Praktis,.
DOI: https://doi.org/10.29103/reusam.v11i1.12577
Article Metrics
Abstract Views : 185 timesPDF (Bahasa Indonesia) Downloaded : 29 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Sofyan - Jafar