Perlindungan Hukum Nasabah Unit Link dalam Risiko Penurunan Nilai Investasi
Abstract
Studi ini untuk mengetahui perlindungan hukum bagi nasabah Asuransi yang mengambil produk Unit Link terhadap risiko penurunan nilai investasi. Produk asuransi sekarang tidak hanya sebagai produk proteksi tetapi juga telah berkembang dengan kombinasi produk investasi. Produk ini dikenal sebagai Unit Link. Unit link adalah produk asuransi yang tujuan utamanya adalah proteksi, namun memiliki instrumen investasi yang juga bertujuan mendapatkan untung. Namun sama denganproduk investasi lain, Unit Link juga tidak bebas risiko. Antara lain risiko penurunan nilai investasi. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif tentang permasalahan bagaimana skema produk Unit Link dalam menginvestasikan dana nasabah serta perlindungan hukum nasabah unit link dalam risiko penurunan nilai investasi. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan penelitian hukum normatif (legal research) untuk menemukan apakah hak nasabah asuransi dalam memilih produk asuransi di Indonesia telah diakomodir oleh Undang-Undang Perasuransian. Perlindungan hukum bagi nasabah terhadap risiko penurunan nilai investasi telah diakomodir oleh negara melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Pasal 22 ayat (4) mewajibkan menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan dan risiko yang dihadapinya kepada pihak yang berkepentingan dengan cara yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai langkah preventif dan Pasal 71 ayat (1) dan (2) mengatur sanksi administrasi dan Pasal 74 ayat (2) mengatur sanksi pidana sebagai langkah represif. Artinya, secara instrumen hukum. negara telah hadir melindungi warga negaranya sebagai nasabah Unit Link. Hanya pelaksanaan penegakkannya yang masih perlu mendapat perhatian intens mengingat masih kurangnya pengetahuan aparat penegak hukum dalam hal asuransi,
Keywords
References
Amirudin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, 2012, Jakarta, Raja Grafindo Persada
Andreas Freddy Pielor, Dosa-Dosa Unit Link, 2022, Jakarta, Elex Media Komputindo
Suryanto, Manajemen Risiko dan Asuransi (BMP), 2019, Jakarta, Universitas Terbuka
Tri Djoko Santoso, Unit Link The Beauty Or The Beast, 2009, Jakarta, CV.Jaya Media Network
Yuwono, Yustrianto Ketut Sendra, Konsep dan Penerapan Asuransi Jiwa Unit-Link : Buku Penuntun Agen Dan Konsultan Keuangan Unit-Link Untuk Sukses Meraih Lisensi, 2004, Jakarta, PPM
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian
Peraturan OJK Nomor 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan Dengan Investasi
Jurnal
Ade Hari Siswanto, S.H., M.H, Asuransi Jiwa Unit Link Ditinjau dari hukum Asuransi Dan Hukum Investasi, https://digilib.esaunggul.ac.id/public/UEU-Article-21834-5_0797.pdf
I Nyoman Widana, Ketut Jayanegara, Analisis Produk Asuransi Unit Link Di Indonesia, E-Jurnal Matematika Vol. 8(1), Januari 2019, pp. 42-47, DOI: https://doi.org/10.24843/MTK.2019.v08.i01.p233, ISSN: 2303-1751
Yussela Wulan Fitriana, Iswi Hariyani, Edi Wahjuni, Perlindungan Hukum Terhadap Tertanggung Asuransi Unit Link Pada Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Jember, https://repository.unej.ac.id/bitstream/handle/123456789/59090/Yussela%20Wulan.pdf?sequence=1&isAllowed=y
Internet
https://www.generali.co.id/id/healthyliving/detail/879/ternyata-inilah-6-fungsi-dan-manfaat-asuransi-unit-link
https://www.finansialku.com/ini-5-hal-yang-katanya-menjadi-kelemahan-asuransi-unitlink/
https://www.finpedia.id/info-keuangan/bisnis/biaya-dalam-asuransi-unit-link
https://lifepal.co.id/asuransi/unit-link/
DOI: https://doi.org/10.29103/reusam.v11i1.10766
Article Metrics
Abstract Views : 270 timesPDF Downloaded : 227 times PDF Downloaded : 59 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Arif Rahman, Tri Widya Kurniasari