COLLABORATIVE MANAJEMENT DALAM PELAKSANAAN HUKUM JINAYAT DI KOTA LHOKSEUMAWE

Ahmad Yani, Nazaruddin Nazaruddin, Arinanda Arinanda, Ti Aisyah

Abstract


The emergence of polemics at the level of thought of young intellectuals is a reality that is positive enough for people's intelligence to understand. Not to mention that since the implementation of Qanun Jinayat Number 6 in 2014 there have been no good results, there are still hundreds of violators/years, this proves that the implementation of Qanun Jinayat in the city of Lhokseumawe has not been successful. Chaos Theory regarding the Butterfly Effect. based on this theory does not rule out the possibility that in the future the Province of Aceh, especially the youth, will lose their identity as Acehnese people because social problems today cannot be resolved by the government, the government is not serious about involving other stakeholders, it is necessary to have a collaborative manager in implementing the Qanun Jinayat. have an impact on the future. Based on these conditions, the researcher here wants to take the first step to anticipate potential problems in the future because Jinayat Law is a form of resistance to the era of globalization which can eliminate the identity of a region or country.

Munculnya polemik di level pemikiran para intelektual muda merupakan realitas yang cukup positif bagi pencerdasan masyarakat untuk memahami. Belum lagi semenjak di implementasikan Qanun Jinayat Nomor 6 tahun 2014 belum ada hasil yang baik masih terdapat pelanggar dalam jumlah ratusan/tahun, ini membuktikan bahwa implementasi Qanun Jinayat pada kota lhokseumawe belum berhasil. Chaos Theory mengenai Butterfly Effect. berdasarkan teori tersebut tidak menutup kemungkinan di masa mendatang Provinsi Aceh terkhususnya muda-mudi akan kehilangan identitasnya sebagai masyarakat Aceh, sebab permasalahan sosial dewasa ini tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah, ketidak seriusan pemerintah dalam  melibatkan stateholder lain, maka diperlukan  collaborative managent dalam menjalankan Qanun Jinayat akan berdampak pada masa mendatang. Berdasarkan kondisi tersebut disini peneliti ingin mengambil langkah awal untuk mengantisipasi potensi masalah di masa yang akan datang dikarenakan Hukum Jinayat merupakan wujud Resistance terhadap era globalisasi yang dapat menghilangkan identitas sebuah daerah maupun negara.


Keywords


Collaborative, Management, Jinayat Law, Lhokseumawe City

Full Text:

PDF

References


Dwiyanto, A. 2011. Manajemen Pelayanan Publik: Peduli, Inklusif, dan Kolaboratif.

Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Heriawan, R. 2004. Peranan dan Dampak Pariwisata Pada Perekonomian. Bogor: Doktoral Insitut Pertanian Bogor.

Matsyah, A., & Abdul Aziz, U. Bin. (2021). Pasang Surut Hubungan Aceh - Jakarta Pasca Mou HelsinkI. Jurnal Adabiya. https://doi.org/10.22373/adabiya.v23i2.10539

Nazaruddin, M., Nirzalin, N., Kamil, A. I., Nasution, A. A., & Yunanda, R. (2021). WALI NANGGROE ACEH: Transformasi, Eksistensi dan Model Penguatan Kelembagaan. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Malikussaleh (JSPM), 2(2), 238–255.

Sukuryadi, Harahab, N., Primyastanto, M., & Semedi, B. (2021). Collaborative-based mangrove ecosystem management model for the development of marine ecotourism in Lembar Bay, Lombok, Indonesia. Environment, Development and Sustainability. https://doi.org/10.1007/s10668-020-00895-8

Supriyono, B. (2020). Isu-isu kebijakan publik kontemporer. Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik.

Widodo, T. (2017). Manajemen Publik. Deepublish.

Yunanda, R. (2021). Reintegrasi Eks Gerakan Aceh Merdeka (Studi Keberlanjutan Modal Usaha Mantan Kombatan Gam Di Nisam Aceh Utara). Jurnal Intervensi Sosial Dan Pembangunan (JISP). https://doi.org/10.30596/jisp.v2i1.4682

Lexy J. Moleong. 2005. Metodelogi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Pendit, Nyoman .2002. ilmu Pariwisata Sebuah Pengantar Perdana. Jakarta : Pradya Paramita.

Pitana I Gde, Diarta I Ketut Surya. 2009. Pengentar Ilmu Pariwisata. Edisi Pertama. Yogyakarta

: Andi.

Spillane, James. 1991. Pengembangan Obyek Wisata. Jakarta: Angkasa

Sugyono, 2008. Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif dan R & D. Bandung:Alfabeta.

Wahab, Salah. 1992. Managemen Kepariwisataan. Jakarta: Pradyna Paramita.

Yoeti, O.A. 1997. Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata. Jakarta: PT. Pradnya Paramita.

Dimas Adi Putra. 2019. Collaborative Governance Dalam Pengembangan Objek Wisata Horti Park Lampung Di Desa Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan. Universitas Lampung.

Hanapiah, P. 2007. Good Governance: Membangun Masyarakat yang Demokratis dan Nasionalis. Artikel Ilmiah FISIP UNPAD.

Irawan, D. 2017. Collaborative Governance (Studi Deskriptif Proses Pemerintahan Kolaboratif dalam Pengendalian Pencemaran Udarra di Kota Surabaya). Kebijakan dan Manajemen Publik, 5 (ISSN 2303-34IX), hlm. 1-12.




DOI: https://doi.org/10.29103/jspm.v4i1.10972

Article Metrics

 Abstract Views : 180 times
 PDF Downloaded : 11 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Ahmad Yani, Nazaruddin Nazaruddin, Arinanda Arinanda, Ti Aisyah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

INDEXED BY:

Redaksi Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Malikussaleh (JSPM): Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh. Kampus Bukit Indah Jln. Sumatera No.8, Kec. Muara Satu Kota Lhokseumawe, Prov. Aceh, Indonesia. eMail: jspm@unimal.ac.id

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License