Pendampingan Pemuda Karang Taruna Dan Hibah Sarana Pendukung 3m Untuk Mendukung Program Kegiatan Desa Bebas Covid 19 Di Desa Padang Sakti Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe
Abstract
Sejak pertengahan tahun 2021, Desa Padang Sakti merilis sebagai salah satu desa tangguh bebas covid 19. Hal ini karena banyaknya masyarakat atau penduduk yang keluar masuk di Gampong setempat, khususnya para mahasiswa Universitas Malikussaleh yang bermukim sementara sebagai anak kost di wilayah desa setempat. Pembentukan desa bebas covid 19 Gampong Padang Sakti Kecamatan Muara Satu bermuara pada dua faktor internal dan ekternal. Secara internal, penyamaan paradigma masyarakat Gampong Padang Sakti akan pentingnya kesadaran terhadap penanggulangan bencana covid 19 sejak dini menjadi bagian penting bagi pemerintah Gampong setempat. Permasalahan Mitra yang ditemukan setelah mengidentifikasi fenomena, adalah minimnya pengetahuan terkait ciri-ciri penyakit covid 19. Pertama, belum optimalnya peran pemuda karang taruna dalam mendukung kegiatan 3M. Kedua, masih ada kelompok-kelompok sosial dan masyarakat yang mempunyai suatu derajat dinamika tertentu yang melahirkan pola-pola perilaku dan kehidupan berbeda sehingga sulit untuk melanjutkan kebiasaan 3M, terlebih pada situasi dan keadaan yang semakin lama memberikan dampak dan pengaruh yang besar kehidupan nyata masyarakat.
Karang taruna Gampong Padang Sakti notabene adalah para pemuda terdidik yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan sarjana (S-1). Karena itu, keberperanan karang taruna dalam mendukung peningkatan kualitas dan kuatitas sumber daya desa menjadi cukup signifikan. Minimnya pedampingan dan mitra karang taruna desa Gampong Padang Sakti dalam menjalankan tugas-tugasnya menjadi boomerang tersendiri bagi para pengurus. Maka, pemberdayaan karang taruna dalam mendukung program pembentukan desa tangguh bencana covid di Gampong Padang Sakti terus menjadi prioritas mengawali proses integrasi dengan beberapa stakeholder pada aspek-aspek tertentu, baik sosial keagamaan, sosial pendidikan, sosial ekonomi, sosial budaya dst.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Rachmat, Muchjidin. 2015. Tantangan dan Strategi percepatan pencapaian Ketahanan Pangan Yang mandiri dan Berdaulat. Dalam Pasandaran, Effendi dkk (editor) Memperkuat Kemampuan Swasembada Pangan. IAARD Press 2015. Hal213-323.
Suharto, Edi. 2006. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung : PT. Refika Aditama.
https://aceh.tribunnews.com/2020/06/12/polres-lhokseumawe-bentuk-program-desa-tangguh-di-aceh-utara-untuk-penanganan-covid-19.
Budi Utomo. (2007). Membangun Generasi Muda Yang Progresif, Agamis dan Nasionalisme. Rineka Cipta. Jakarta.
Saragi P, Tumpal. 2004. Mewujudkan Otonomi Masyarakat Desa, Alternative Pemberdayaan Desa. Cipruy. Yogyakarta.
Data Pusat Badan Statistik Lhokseumawe, Tahun 2022
Undanhg-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan.
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor.83/HUK/2005 Tentang Pedoman Dasar Karang Taruna
DOI: https://doi.org/10.29103/jmm.v2i1.9437
Article Metrics
Abstract Views : 199 timesPDF Downloaded : 41 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Subhani Subhani, Rizki Yunanda, M Nazaruddin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
E-ISSN : 2829-6141