PENYULUHAN HUKUM TENTANG BAHAYA KEJAHATAN BEGAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI SMAN 1 MUARA BATU

Fauzah Nur Aksa, Jamidi Jamidi, Herinawati Herinawati, Nuribadah Nuribadah, fitri maghfirah

Abstract


Pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan karena keprihatinan yang sangat mendalam atas kejahatan begal yang dilakukan oleh anak-anak yang masih sangat belia, kejahatan begal ini sukses menarik perhatian masyarakat dari berbagai kalangan. Fenomena begal merupakan suatu tren fenomena kejahatan dilihat dari pola dan modusnya yang bersifat khusus. beberapa istilah yang terdapat dalam al-Quran dan hadis yang kemudian dianggap saling terkait dalam diskursus mengenai perilaku pembegalan ini, dimana di dalamnya terkait juga mengenai bentuk-bentuk hukum yang berlaku diberlakukan terhadapnya. Membegal, dalam bahasa Arab dikenal dengan sebutan Qat’uth Tharîq atau Hirâbah. Yaitu, mencegat untuk merampas harta orang lain, atau membunuhnya, atau menerornya, dengan cara terang-terangan, dengan kesombongan, dengan mempergunakan kekuatan (senjata) serta jauh dari orang yang bisa menolong. Membegal adalah tindakan merampas harta orang lain, atau membunuh atau meneror dengan jalan mengumumkan dengan terang-terangan, dengan memamerkan kekuatan dan saat itu tak ada yang bisa menolong. Awalnya belum banyak kejadian tentang begal di Aceh Utara dan Lhokseumawe, akhir-akhir ini sudah banyak yang terjadi, di provinsi aceh yang terkenal karena serambi mekkah nya.  Mirisnya begal yang terjadi justru dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Kejadian begal dengan sepeda motor ini semakin meningkat sejak Januari hingga Mei 2024 yang sudah tercatat ada beberapa kasus yang terjadi. Berdasarkan gambaran krusial tersebut yang terus terjadi di Lhokseumawe dan aceh utara , sehingga Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Dosen-dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Lhokseumawe menganggap bahwa perlu adanya penyuluhan tentang kejahatan ini. Pengabidan Kepada Mayarakat ini akan dilaksanakan melalui metode ceramah atau penyuluhuan SMAN I Muara Batu yang berada di wilayah Aceh Utara. Melalui penyuluhan ini, diharapkan bisa menjadi jalan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahunan hukum masyarakat khususnya anak- anak remaja yang masih di bawah umur terhadap bahaya serta proses hukum dari tindak kejahatan begal. Di samping itu, meningkatkan pemahaman anak-anak remaja terkait bahaya dan akibat begal serta upaya penanganan serta pencegahan nya, baik dengan cara memperkuat Pemahaman bagi masyarakat khususnyan anak-anak dibawah umur memberikan pemahaman agar orang tua serta masyarakat umum bisa terlibat dalam pengawasan yang ketat terhadap anak-anak mereka dan respek terhadap yang terjadi di sekitar lingkungan mereka, juga memberikan pemahaman yang mendalam tentang bahaya begal dalam perspektif islam  Senada dengan itu, Pendekatan persuasif juga diperlukan, agar masyarakat khususnya masyarakat dan orangtua lebih berani mengkomunikasikan jika terjadi pengaruh-pengaruh buruk pergaulan di lingkungan anak.anak mereka.


Keywords


Begal, Penyuluhan Hukum

Full Text:

PDF

References


Abu Malik Kamal bin As-Sayid Salim, 2007, Ṣahīh Fiqh al-Sunnah Wa Adillatuha Wa Tauḍih Madzāhib al A-immah, Penerbitan Jakarta : Pustaka Azzam.

Catatan Aksi Begal Sepanjang Januari 2015 UNOVIANA KARTIKA https://megapolitan.kompas com/read/2015/02/26/09170121/Catatan.Aksi.Begal.Sepanjang.Januari.2015

Eriyanto. 2014, Analisis Jaringan Komunikasi. (Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.

Hamzah, Ancaman Pidana Mati Bagi Pelaku tindak Pidana Begal Sebagai Solusi Mengurangi Tingkat Kejahatan Begal Di Kota Makassar, Jurnal, Vol. 5 / No. 1 / Juni 2016

Tafsīr al-Ma’syarawi pada http:// www.masrawy. com/Islameyat/ Quran-Ayt_ElYoum /details/2015/1/29/440271تفسير-الشعراوي-للآية-126-من-سورة-البقرة(2April 2018)

Unoviana Kartika Catatan Aksi Begal Sepanjang Januari 2015 https://megapolitan.kompas com/read/2015/02/ 26/09170121/Catatan.Aksi.Begal.Sepanjang.Januari.2015




DOI: https://doi.org/10.29103/jmm.v3i1.16717

Article Metrics

 Abstract Views : 7 times
 PDF Downloaded : 2 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Fauzah Nur Aksa, Jamidi Jamidi, Herinawati Herinawati, Nuribadah Nuribadah, fitri maghfirah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Malikussaleh Mengabdi

E-ISSN : 2829-6141

Web Analytics
Stat Counter