Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Model Penguatan Industri Kecil Menengah Melalui Pendaftaran Merek Di Kabupaten Aceh Utara
Abstract
Merek sebagai salah satu Hak Kekayaan Intelektual di bidang industri, yang memiliki peran penting bagi peningkatan perdagangan barang atau jasa. Berbagai pemalsuan merek dagang untuk suatu barang sejenis dengan kualitasnya lebih rendah barang yang menggunakan merek yang dipalsukan untuk memperoleh keuntungan secara cepat. Kondisi ini sangat merugikan pengusaha industri kecil dan menengah memproduksi barang asli. Permasalahan menjadi sebagai alasan penting pendaftaran merek untuk memberikan perlindungan hukum kepada para pemilik usaha agar terhindar dari tindakan curang seperti plagiasi merek atau pengakuan ide usaha. Tujuan untuk menganalisis model penguatan industri kecil menengah melalui pendaftaran merek di Kabupaten Aceh Utara dan kendala - kendala serta solusi yang tepat terhadap pendaftaran merek terhadap produk industri kecil menengah, sehingga dapat menjaga kualitas produk dan sekaligus sebagai promosi suatu produk. Pada saat ini, di Kabupaten Aceh Utara masih rendah produk-produk industri kecil menengah yang mendaftarkan merek, sementara pendaftaran merek dapat melindungi produk dari praktek kecurangan sekaligus sebagai sarana promosi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap suatu produk. Metode pelaksanaan pengabdian dilakukan oleh tim pengabdian Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, dengan menggunakan metode sosialisasi dan penyuluhan hukum. Penyampaian materi dilakukan dengan metode ceramah yaitu memberikan penjelasan tentang penguatan industri kecil menengah melalui pendaftaran merek. Peserta dalam kegiatan pengabdian ini adalah para pelaku usaha industri kecil menengah di Kabupaten Aceh Utara dan Perwakilan Disperindagkop Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan pada bulan November 2023 di TR Coffee Lhokseumawe. Hasil kegiatan telah memberikan pemahaman terhadap pelaku usaha industri kecil menengah di Kabupaten Aceh Utara melalui pendaftaran merek. Dampaknya kegiatan pengabdian ini sangat besar terhadap industri kecil menengah karena sekaligus sebagai sarana promosi produk melalui merek. Luaran yang hasilakan dalam kegiatan ini adalah publikasi online dan penandatangan Memorandum of Agreement kerjasama antara Fakultas Hukum Unimal dengan Dinas perdagangan, Perindustrian, Usaha Kecil Menengah dan Koperasi Kabupaten Aceh Utara.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Amboro, F. Y. P. (2019). Problematika Pendaftaran Merek Untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kota Batam. Journal of Judicial Review, 21(1), 1-14.
Syahriyah Semaun, Perlindungan Hukum Terhadap Merek Perdagangan Barang Dan Jasa, Jurnal Hukum Diktum, Volume 14, Nomor 1, Juli 2016: 107-123.
Disemadi, H. S., & Kang, C., Tantangan Penegakan Hukum Hak Kekayaan Intelektual dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif di Era Revolusi Industri 4.0., Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 7(1), 2021, 54-71.
Ranti Fauza Mayana, Perlindungan Merek Non Tradisional Untuk Produk Ekonomi Kreatif Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek, Indikasi Geografis Dan Perspektif Perbandingan Hukum, Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 2, Nomor 1, September 2017.
Hendrawan, D. Ekonomi Kreatif dan Merek. Jurnal Zenit, 4(1), 2015, 17-24.
Tifania Ayunda Prameswari, Hak Merek sebagai Upaya Perlindungan terhadap Industri UMKM Amnesti: Jurnal Hukum Vol. 3 No. 2, 2021, 97-104.
Fajar, M., Nurhayati, Y., & Ifrani, I., Iktikad Tidak Baik dalam Pendaftaran dan Model Penegakan Hukum Merek di Indonesia. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 25(2), 2018, 219-236.
Ali Ismail Shaleh, Shabirah Trisnabilah, Perlindungan Hukum Terhadap Persamaan Merek Untuk Barang Atau Jasa Yang Sejenis: Studi Merek Bossini, Journal of Judicial Review 22(2) December 2020, 291-300.
Septi Indrawati Sheila, Kusuma Wardhani Amnesti Perlindungan Hukum Merek Pada Produk Usaha Kecil di Kabupaten Kebumen, AMNESTI Jurnal Hukum Vol. 1 Nomor 1 2019, 29-35.
Febri Noor Hediati, Optimalisasi Pengawasan pada Penerimaan Pendaftaran Merek dalam Rangka Perlindungan Merek, Jurnal Suara Hukum, Vol. 2, No. 2, September 2020, 234- 257.
Zaenal Arifin, Muhammad Iqbal, Perlindungan Hukum Terhadap Merek Yang Terdaftar, Jurnal Ius Constituendum Volume 5 Nomor 1 April 2020, 47-65.
Yulia Yulia, dkk., Legal Protection of Small and Medium Industry Products Through Trademark from an Islamic Law Perspective, Proceeding of the 3rd Malikussaleh International Conference on Law, Legal Studies and Social Sciences (MICoLLS) 20232023, 21-22 Oktober 2023, Lhokseumawe.
DOI: https://doi.org/10.29103/jmm.v3i1.16043
Article Metrics
Abstract Views : 76 timesPDF Downloaded : 31 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Yulia Yulia, Herinawati Herinawati, Joelman Subaidi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
E-ISSN : 2829-6141