TRADISI JEULAMEE DI PASEE BAGIAN UTARA: KAJIAN ANTROPOLOGI BUDAYA DI KECAMATAN DEWANTARA KABUPATEN ACEH UTARA

Habsatul Murniyati, Teuku Kemal Fasha

Abstract


Penelitian ini berjudul “Tradisi Jeulamee Di Pasee Utara (Kajian Atropologi Budaya Di Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara). Adapun rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana bentuk tradisi jeulamee di wilayah Pasee Utara, seperti apakah perbedaan tradisi jeulamee di Pasee Utara dengan tradisi jeulamee di wilayah lainnya dan apakah terdapat gensi dengan memperbesar jeulamee di Pasee Utara. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang tradisi jeulamee di Pasee Utara, untu mengetahui dan mendeskripsikan perbedaan tradisi jeulamee dengan tradisi di wilayah lainnya serta mengetahui dan mendeskripsikan sejauh mana gensi dengan memperbesar jeunamee di Pasee Utara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggambarkan kajian tentang antropologi budaya. Sumber data dalam penelitian terdiri dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat di wilayah Pasee Utara tentang tradisi jeulamee yaitu masyarakat setempat menerima dengan kebiasaan atau tradisi yang telah menjadi adat orang Aceh dari zaman dahulu sampai dengan sekarang, sehingga tradisi tersebut tidak dapat dihilangkan dan sudah menjadi budaya bagi masyarakat Gampong Paloh Lada. Perbedaan tradisi jeulamee di Pasee Utara dengan tradisi jeulamee di wilayah Pasee lainnya yaitu penetapan mahar mas kawin (jeunamee) ditentukan oleh kedua belah pihak tanpa memberatkan bagi pihak lelaki, namun bagi keluarga yang mempunyai kehidupan sosial yang tinggi, maka penetapan jeunamee ditentukan oleh keluarga pihak perempuan. Upaya dalam mempertinggi jeulamee wilayah Pasee Utara dijadikan sebagai salah satu adat yang telah diwariskan turun temurun dalam menjaga ikatan dan solidaritas yang kuat di masyarakat, sehingga derajat wanita dalam sosial masyarakat tidak diremehkan, namun bagi keluarga perempuan yang status sosialnya sederhana, maka jeulamee yang diminta tidak memberatkan pihak kaum lelaki yang melamarnya.


Keywords


Tradisi Jeulamee, Perbedaan Jeulamee, Gengsi

Full Text:

PDF

References


Abdullah, Ilham. 2010. Kado Buat Mempelai. Yogyakarta: Absolut.

Abidin, Abdurrahman. 2009. Kompilasi Hukum Islam Di Indonesia. Jakarta: Akademi Pressindo.

Alfian. 2005. Persepsi Masyarakat Tentang Kebudayaan. Jakarta: PT Gramedia.

Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian : Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.

BPS. 2014. Aceh Dalam Angka. Banda Aceh: Bappeda Aceh.

Cut Intan Elly Arby. 2005. Tata Rias dan Upacara Adat Perkawinan Aceh. Banda Aceh: Yayasan Meukuta Alam.

Dedi Rohayana. 2008. Ilmu Kaidah-kaidah Hukum Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama.

Faridl, Miftah. 2009. Masalah Nikah dan Keluarga. Jakarta: Gema Insan Press.

Fina, Musfiroh. 2015. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Pemberian Peminangan yang Dijadikan Mahar (Studi Kasus di Desa Sriwulan Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal). Skripsi. Fakultas Syariah. Program Studi Hukum Islam. Universitas Islam Negeri Walisongo. Semarang.

Hadikusuma, Hilman. 2005. Hukum Perkawinan Adat. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Haviland, William. 2008. Antropologi edisi ke empat jilid 2. Bandung: Presco.

Ihroni, 2010. Antropologi dan Hukum. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Koentjaningrat. 2002. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.

Moleong, Lexy A. 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nurhilaliati. 2007. Perempuan dan Mahar. IAIN Mataram Press: Mataram.

Nurul Hikmah. 2011. Implementasi Pemberian Mahar Pada Masyarakat Suku Bugis (Studi Kasus Di Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilincing Jakarta Utara). Skripsi. Fakultas Syariah Program Studi Hukum Islam. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Jakarta.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. 2014. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Aceh Utara. Provinsi Aceh.

Salaeman, Munandar. 2008. Ilmu Budaya dasar Suatu Pengantar. PT. Eresco. Bandung.

Tebba, Sudirman. 2003. Sosiologi Hukum Islam. UII Press. Yogyakarta.




DOI: https://doi.org/10.29103/aaj.v4i2.3123

Article Metrics

 Abstract Views : 989 times
 PDF Downloaded : 11 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Aceh Anthropological Journal

INDEXED BY:

Redaksi Aceh Anthropological Journal (AAJ): Gedung Program Studi Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh. Kampus Bukit Indah Jln. Sumatera No.8, Kec. Muara Satu Kota Lhokseumawe, Prov. Aceh, Indonesia. eMail: aaj.antro@unimal.ac.id

Lisensi Creative Commons

All publication by Aceh Anthropological Journal (AAJ) are licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional