Makna Budaya Bajapuik dalam Pernikahan Etnis Minangkabau di Kota Pariaman Sumatra Barat
Abstract
Bajapuik is a wedding tradition characteristic of the Pariaman area, West Sumatra. Bajapuik culture considers the obligation of women to give some money to men. The amount of japuik money women must prepare depends on the agreement between the parties. The purpose of this study was to analyze the meaning of bajapuik culture in community marriages in the city of Pariaman. The data collection technique in this study employs observation, interviews and documentation studies. In contrast, data analysis uses data reduction, presentation, and conclusion. The validity of the data uses triangulation. Bajapuik culture has undergone many changes, one of which is in the value of japuik money. Historically, moral values were prioritized when indigenous people implemented the bajapuik culture. Still, nowadays, economic values are prioritized due to the strengthening of modern culture and materialism culture. The meaning of the Bajapuik culture in the Pariaman area is as a form of appreciation for men. The japuik money given by the woman to the man, money can later use to finance the household with his wife. This study suggests that people outside the Pariaman area better understand the meaning of the bajapuik culture itself and do not assume that men in Pariaman city are "bought" but are japuik by custom. And there is no coercion at all to give the japuik money.
Abstrak: Bajapuik adalah tradisi pernikahan yang menjadi ciri khas daerah Pariaman, Sumatra Barat. Budaya bajapuik dianggap sebagai kewajiban pihak perempuan untuk memberikan sejumlah uang kepada pihak laki-laki, jumlah uang japuik yang harus dipersiapkan oleh pihak perempuan tergantung pada kesepakatan antara kedua belah pihak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengalisis makna budaya bajapuik pada pernikahan masyarakat di kota Pariaman. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan cara observasi, wawancara dan studi dokumentasi, sedangkan teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data dilakukan dengan cara triangulasi. Budaya bajapuik banyak mengalami perubahan salah satunya dalam nilai uang japuik. Pada zaman dahulu nilai moral yang lebih diutamakan apabila dilaksanakannya budaya bajapuik, namun pada zaman sekarang nilai ekonomis yang lebih diutamakan disebabkan oleh menguatnya budaya modern dan budaya materialisme. Makna dari adanya budaya bajapuik di daerah Pariaman adalah sebagai bentuk penghargaan kepada pihak laki-laki. Adanya uang japuik yang diberikan oleh pihak perempuan kepada pihak laki-laki nantinya dapat digunakan untuk membiayai rumah tangga bersama istrinya. Saran dalam penelitian ini yaitu agar masyarakat di luar daerah Pariaman lebih memahami lagi apa makna dari budaya bajapuik itu dan tidak beranggapan bahwa laki-laki di kota Pariaman itu “dibeli” melainkan di japuik dengan adat dan tidak ada paksaan sama sekali untuk memberikan uang japuik tersebut.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al Reza, A.D. 2011. Pantangan Perkawinan di Kota Pariaman ditinjau dari Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 197. Padang: Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Brata, N.T. 2006. Prahara Reformasi Mei 1998 Jejak-Jejak Kesaksian. Semarang: Titian Masa Pustaka & UPT UNNES Press.
Brata, N.T. 2016. Bahasa Dan Integrasi Bangsa Dalam Kajian Antropologi Fungsional.
Brata, N.T. 2018. Berebut Emas Hitam di Pertambangan Minyak Rakyat. Yogyakarta: Dampak Ekonomi Sosial. Semarang: LPPM UNNES.
Brata, N.T Brata. 2020. Hubungan Budaya Bekerja Dengan Envinroment Niche dan Dampak Ekonomi Sosial. Semarang: LPPM UNNES
Elly, K.1997. Tata Cara Perkawinan Adat Istiadat Minangkabau. Jakarta: Elly Kasim Collection.
Garna, J.K. 1996. Ilmu-Ilmu Sosial; Dasar, Konsep, Posisi. Bandung : Program Pascasarjana UNPAD.
Hasan, M. 2014. Peranan Fakultas Dakwah Sebagai Lembaga Dakwah Kampus (LDK) dalam Pembedayaan Masyarakat Islam si Wilayah Lampung. Lampung: UIN Raden Intan Lampung.
Kato, T. 2005. Adat Minangkabau dan Merantau dalam Perspektif Sejarah, Jakarta:Balai Pustaka.
Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Kurniangsih, Y.S. dan N.T, Brata. 2015. Tradisi Ngenger dalam Konteks Bride Service Pada Masyarakat Jawa di Desa Botoreco Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Semarang. UNNES.
Mansoer, M.D. 1970. Sejarah Minangkabau. Jakarta. Bharara.
Meiyenti, S. 2010. Perubahan Istilah Kekerabatan Dan Hubungannya Dengan Sistem Kekerabatan pada Masyarakat Minangkabau. Jurnal Antropologi.16 Nurmahera. Semarang: Universitas Negeri Semarang.
Simpuru, B. 2021. Peran Orangtua Dalam Membentuk Karakter Anak di Era Milenial (StudiKasus Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo). Skripsi Program Studi Pendidikan Sosiologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhamadiyah Makassar.
Tanjung, B.A. 2012. Kehidupan Banagari di Kota Pariaman. Padang : Bappeda Kota Pariaman Pustaka Artaz.
Sari, H.K. dan N.T. Brata. 2020. Fungsi dan Peran Abdi Dalem Di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Semarang: Universitas Negeri Semarang.
DOI: https://doi.org/10.29103/aaj.v7i2.12718
Article Metrics
Abstract Views : 310 timesPDF Downloaded : 141 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Nurul Anita, Nugroho Trisnu Brata
INDEXED BY:
Redaksi Aceh Anthropological Journal (AAJ): Gedung Program Studi Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh. Kampus Bukit Indah Jln. Sumatera No.8, Kec. Muara Satu Kota Lhokseumawe, Prov. Aceh, Indonesia. eMail: aaj.antro@unimal.ac.id
All publication by Aceh Anthropological Journal (AAJ) are licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional