ANALYSIS OF THE POTENTIAL ACCEPTANCE OF ZAKAT PROFESSION WITH A NATURAL APPROACH
Keywords:
Potensi, Zakat Profesi, LhokseumaweAbstract
Zakat merupakan kewajiban dan bentuk kepedulian terhadap sesama dapat diwujudkan dengan membantu mereka yang sedang kesusahan, cara yang dapat ditempuh untuk membantu adalah dengan menyalurkan zakat kepada yang membutuhkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi zakat di Politeknik Negeri Lhokseumawe. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yang menggambarkan secara rinci latar belakang, sifat dan karakter khusus atau spesifik dari subjek yang diamati (subjek penelitian). Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder sebagai sumber penelitian. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa potensi zakat profesi dari gaji pokok pegawai Politeknik Negeri Lhokseumawe tahun 2020 yang dihitung dari bulan Januari sampai dengan Desember 2020 menggunakan asumsi pegawai Politeknik menurut golongan yang memenuhi kewajiban membayar zakat yaitu Zakat golongan IV dan III diperoleh setelah dilakukan perhitungan serdos, THR dan gaji 13 yang dikenakan zakat dengan tarif 2,5% sebesar Rp. 1.237.291.465 dengan asumsi semua pegawai yang telah memenuhi Kriteria (Nisab) membayar zakat.References
Aristoni, & Abdullah, J. (2015). Reformulasi Harta sebagai Sumber Zakat dalam Perspektif Ulama Kontemporer.Jurnal Zakat Dan Wakaf, Vol. 2 No., 297-316. https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Ziswaf/article/view/1554/1425
Canggih, C., Fikriyah, K., & Yasin, A. (2017). Inklusi Pembayaran Zakat Di Indonesia.Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam (Journal of Islamic Economics and Business), 3(1), 1. https://doi.org/10.20473/jebis.v3i1.3164
Majelis Ulama Indonesia. (2003). Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan. Himpunan Fatwa MUI, 205-209. http://mui.or.id/wp-content/uploads/files/fatwa/23.-Zakat-Penghasilan.pdf
Harianto, S. (2016). Accounting for Zakat on Income Critical Study Based on Government Regulation (Case Study in Aceh Province of Indonesia). International Journal of Business, Accounting and Management, 1(3), 2527-3531. http://www.doarj.org/wp-content/uploads/2016/12/1011019.pdf
Muhammad. (2002). Zakat Profesi, Wacana Pemikiran dalam Fiqih Kontemporer. Penerbit Salemba Diniyah. Jakarta
Muzdalifah, M. (2014). Pengaruh Strategi Pengumpulan Dana Zakat (Below The Line Dan Above The Line) Terhadap Peningkatan Perolehan Dana Zakat Pada Lembaga Yayasan Dana Sosial Al-Falah Surabaya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya. 13-39. http://digilib.uinsby.ac.id/1732/Bab 2.pdf
Nazlah Khairina. (2015). Analisis Pengelolaan Zakat, Infak, Dan Sedekah (ZIS) Untuk Meningkatkan Ekonomi Duafa (Studi Kasus di Lembaga Amil Zakat Nurul Hayat Cabang Medan ). 1-27. http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/tawassuth/article/download/4091/2094
Shodaqoh, D. A. N., Kjks, D. I., & Fastabiq, B. M. T. (2011). Analisis strategi pemberdayaan zakat, infaq, dan shodaqoh di kjks bmt fastabiq pati terhadap peningkatan kesejahteraan ummat. http://library.walisongo.ac.id/digilib/files/disk1/116/jtptiain-gdl-muhammadch-5796-1-062411010.pdf
Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta. Bandung
Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. (2011). 11(2), 10-14
Yusuf Qardhawi, (2008). Hukum Zakat, Bogor: Litera Antar Nusa.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Naskah yang diserahkan penulis haruslah sebuah karya tulis ilmiah hasil penelitian yang tidak melanggar hak cipta (copyright) yang ada. Naskah yang dimasukkan harus yang belum pernah diterbitkan dan tidak dikirimkan pada waktu yang bersamaan kepada penerbit lain. Hak cipta atas semua material termasuk yang berbentuk cetak, elektronik dan bentuk lainnya dipegang oleh Emabis. Untuk itu penulis perlu menyetujui pengalihan hak cipta dengan mengisi dan menandatangani Pernyataan Pengalihan Hak Cipta dibawah ini (terlampir) untuk diserahkan bersamaan dengan penyerahan naskah. Pernyataan Pengalihan Hak Cipta dalam bentuk softcopy (hasil pemindaian/scan). Setelah naskah telah melewati proses penyuntingan substansi dan positif diterima, penulis mengirimkan berkas Pernyataan Hak Cipta dalam bentuk hardcopy asli ke alamat redaksi EmabisPERNYATAAN KEASLIAN DAN TRANSFER HAK CIPTA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan:
- Bahwa artikel (Judul Artikel) adalah asli dan tidak pernah dipublikasikan sebelumnya atau akan dipublikasikan ditempat lain dan bukan plagiasi dalam dalam bentuk apa pun dari karya orang lain.
- Artikel tersebut tidak memiliki permasalahan dengan pihak lain berkaitan dengan hak publikasi
- Semua penulis telah membaca pernyataan ini dan sepakat dengan nama dan urutan
- Dengan ini, Saya mentransfer hak cipta atas artikel Saya (Judul Artikel) kepada Redaksi El-Maal. Transfer hak cipta termasuk dalam hak untuk mereproduksi fotografi untuk artikel sejenis dan terjemahannya. Hal ini juga temasuk dalam hak untuk memasukkan artikel dalam sistem komputer untuk disebarluaskan dalam jaringan internet.
- Dengan ini, Saya menyetujui atas artikel Saya (Judul Artikel) yang diterbitkan oleh LPPM Volume (xx) Edisi (x) dilisensikan di bawah lisensi Creative Common Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0. Hal ini juga temasuk dalam hak untuk memasukkan artikel dalam sistem komputer untuk disebarluaskan dalam jaringan internet.
Penulis,
___________________________________
Nama : (Nama Penulis)
Tanggal : (Tanggal Penandatanganan)