Perilaku Masyarakat Dalam Pengelolaan Modal Pinjaman Amartha Pembiayaan Murabahah Usaha Mikro Kecil Perspektif Ekonomi Islam

Hernawaty Hernawaty, Aulia Rahman Hakim Hasibuan, Riyanti Fatwani

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku masyarakat dalam mengelola dan menggunakan modal pinjaman Amartha pembiayaan Murabahah usaha Mikro Kecil dalam perspektif ekonomi Islam di Desa Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Penelitian ini menggunakan data primer yang di peroleh dari hasil wawancara langsung dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan tekhnik keabsahan data menggunakan trianggulasi. Informan yang di gunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 14 resonden yaitu nasabah yang menggunakan pinjaman modal Amartha pembiayaan Murabahah untuk usaha Mikro Kecil. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa pinjaman modal Amartha belum sepenuhnya bisa menambah pendapatan perekonomian keluarga nasabahnya dikarenakan perilaku nasabahnya (perilaku masyarakat) yang menggunakan pinjaman modal untuk kebutuhan konsumtif dan keperluan diluar usaha, juga tidak sesuai dengan perspektif ekonomi Islam karena nasabahnya menggunakan pinjaman tidak sesuai dengan akad dan kesepakatan antara pihak Amartha dengan nasabah, selain itu perilaku masyarakat desa ini juga termasuk kedalam perilaku dusta (bohong) atau tidak jujur (wanprestasi) karena menyalahi kesepakatan dan akad perjanjian pinjaman modal dan juga termasuk kedalam perilaku penyelewengan

Keywords


Perilaku Masyarakat; Usaha; dan Pinjaman Modal

References


Amalia, F. (2018). Teori Konsumsi dari Para Ahli. Ekonomi.

Antonius Atosokhi Gea, D. (2014). Mayarakat. Masyarakat,Jakarta. Gramedia, sosial, 30–31.

Aziz, A., & Ag, M. (2015). Dasar-Dasar Ekonomi Islam (eng, book). CV. Elsi Pro, HB Economic Theory, IAIN Syekh Nur Jati, Cirebon.

Aziz, A., & Ramdansyah, R. (2016). Esensi Utang Dalam Konsep Ekonomi Islam. BISNIS : Jurnal Bisnis Dan Manajemen Islam, 4(1), 124.

Cahyadi, A. (2014). Mengelola Hutang Dalam Perspektif Islam. Esensi: Jurnal Bisnis Dan Manajemen, 4(1), 20469952.

Damayanti, M. L. (2020). Teori produksi. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, produksi.

Firdaus. (2018). Analisis Penggunaan Modal Usaha Dalam Upaya Untuk Memaksimalkan Laba Pada Ud. 135 Sinar Galesong.

Itang. (2015). 4. BUKU (Teori Ekonomi Islam) (M. N. Arifin (ed.); viii + 156). Penerbit Laksita Idonesia, Perpustakaan Nasional.

Jasmi, K. A. (2018). Metodologi Pengumpulan Data dalam Penyelidikan Kualitatitif. Kursus Penyelidikan Kualitatif Siri 1 2018, December 2018.

KBBI. (2021). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Laraswati, O. (2021). Analisis Peran Amartha Mikro Fintech Terhadap Upaya Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Dalam Peningkatan Perekonomian Keluarga Prespektif Ekonomi Islam ( Study Kasus Pada Anggota Kelompok Industri Rumahan Kaum Perempuan Desa Banjar Agung , Tulang Bawang ) Skr.

Lexy J. Moleong. (2018). Metodologi penelitian kualitatif,xiv, 410 halaman ; 24 cm (Edisi revi). PT Remaja Rosdakarya.

Muhammad. (2017). Resistensi Masyarakat Urban dan Masyarakat Tradisional dalam Menyikapi Perubahan Sosial. Substantia. 19(2), 149.

Mujahidah, N. (2020). Analisis Perilaku Konsumtif Dan Penanganannya (Studi Kasus Pada Satu Peserta Didik Di Smk Negeri 8 Makassar).

Nurhidayati. (2019). Perilaku-Manusia Materi Psikologi stikestulungagung.

Oktase, H. (2018). Perilaku Masyarakat Dalam Pengelolaan Modal Pinjaman PNM Mekaar (Permodalan Nasional Madani membina ekonomi keluarga sejahtera) perspektif Ekonomi Islam.

Riska Oktarila. (2020). Peran PT. Permodalan nasional madani (PERSERO) Mekaar Syariah dalam mengembangkan usaha kecil di Desa Terara. 1–90.

Romadhon, A. (2012). Murabahah Landasan Teori. 13–28.

Santoso, I. R. (2016). Ekonomi Islam (Cetakan Pe). UNG Press Gorontalo.

Suska, U. (2015). Pengertian dan tujuan usaha. 27–49.

Syafnidawati. (2020). Metode Observasi,Universitas Rhardja. https://raharja.ac.id/2020/11/10/observasi/

Syaparuddin. (2017). EKONOMI MIKRO ISLAM (Jumriani (Ed.)). Trust Media.

Widyaningsih, N. (2018). Analisis Mitigasi Resiko Financialtechnology Peer To Peer Lending Dalam Penyaluran Kredit Terhadap Umkm Di Indonesia (Studi Kasus Pada PT. Amartha Mikro Fintek).

Mpu Chan, (2020). Review Amartha, Salah Satu Aplikasi P2P Lending Tertua di Indonesia. Finansialku. https://www.finansialku.com/review-p2p-lending-amartha/

Acep Saepudin, (2023) Fintech Lending Konvensional Ini Terapkan Prinsip Syariah. Jakarta, trenasia, https://www.trenasia.com/fintech-lending-konvensional-ini-terapkan-prinsip-syariah




DOI: https://doi.org/10.29103/el-amwal.v6i2.12884

Article Metrics

 Abstract Views : 168 times
 PDF (Bahasa Indonesia) Downloaded : 17 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Hernawaty Hernawaty, Aulia Rahman Hakim Hasibuan, Riyanti Fatwani

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

Flag Counter