Strategi Pengelolaan Jasa Lingkungan Hutan Kemasyarakatan Assamaturu Kelurahan Bulutana Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa

Authors

  • Sahrullah Universitas Islam Makassar

DOI:

https://doi.org/10.29103/ag.v10i2.23593

Keywords:

Assamaturu, hutan kemasyarakatan, jasa lingkungan, strategi, SWOT

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah merumuskan strategi pengelolaan jasa lingkungan pada hutan kemasyarakatan Assamaturu. Pengelolaan jasa lingkungan merupakan salah satu upaya pemanfaatan kawasan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat tanpa mengabaikan fungsi ekologi hutan. Studi dilakukan pada Kelompok Tani Hutan (KTH) Assamaturu di Kelurahan Bulutana Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa. Penentuan lokasi dilakukan secara purposive. Pendekatan yang digunakan adalah studi kasus dengan metode kuantitatif. Data diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara mendalam, serta kuesioner yang dianalisis melalui pendekatan SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelembagaan kelompok tani sudah terbentuk dan sumberdaya alam yang besar merupakan kekuatan utama dalam pengelolaan jasa lingkungan, namun masih terdapat kelemahan seperti kurangnya modal usaha, ketergantungan pada bantuan luar, serta sarana prasarana kurang memadai. Peluang besar berasal dari dukungan kebijakan dari pemerintah dan potensi pengembangan ekowisata sementara ancaman yang ada berupa kurangnya koordinasi antar lembaga dan alih fungsi lahan disekitar kawasan hutan. Skor total kekuatan sebesar 1,74 dan kelemahan sebesar 1,82 sehingga nilai evaluasi faktor internal yaitu -0,08. Sementara skor total peluang sebesar 2,14 dan ancaman sebesar 0,64 sehingga nilai evaluasi faktor eksternal yaitu 1,50. Posisi strategi berada pada kuadran III (turnoround), yang merupakan strategi memanfaatkan peluang eksternal untuk meminimalkan kelemahan internal. Strategi utama yang disarankan adalah peningkatan kapasitas sumberdaya manusia dan kelembaagn melalui pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah, perguruan tinggi dan lembaga teknis lainnya.

References

Handayani, S., Hasyim, H., & Siradjuddin, I. (2023). Identifikasi Potensi Objek Daya Tarik Wisata di Desa Bissoloro Sebagai Desa Wisata Berbasis Alam. Teknosains: Media Informasi Sains dan Teknologi, , 17(1), 76-87.

Jendela Dunia. (2024). Wisata Air Terjun Parang Bugisi yang Cocok untuk Bersantai.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2021). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi. Jakarta.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;. (2021). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perhutanan Sosial. Jakarta.

Muhammad, A., Hakim, L., & Fatmawati. (2021). Strategi Pengembangan Pariwisata Malino di Kabupaten Gowa. Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik (Kimap), 2(5), 1548-1562.

Munawar, A., & Nawir. (2018). Potensi Wisata Alam Dalam Kawasan Hutan. Pemanfaatan dan Pengembangan (Studi Kasus di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan. Inti Meditama.

Rumaday, S. M., Sangadji, I. M., & Isan, M. (2025). Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan Sebagai Upaya Konservasi dan peningkatan Ekonomi di Papua Barat Daya. Agriva, 3(1), 12-17.

Sihombing, B. H., Rozalina, & Siregar, H. F. (2024). Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air Hutan Gunung Simarjarunujung Desa Parik Sabungan Kabupaten Simalungun. Jurnal akar (Aspirasi Karya Anak Bangsa), 3(1), 1-9.

Simamora, V. (2022). Buku Ajar Manajemen Strategis. (B. Nurfadillah, Penyunt.) Bandung: Widina Jurnal Manajemen & Agribisnis, 11(1), 60–67

Downloads

Published

2025-10-30