Peer Review Process

  1. Penyunting memilih mitra bebestari/reviewer yang siap bekerja, memiliki integritas, komitmen, mematuhi segala peraturan, ahli dalam bidang sesuai naskah yang diperiksa dan terhindar dari konflik kepentingan.
  2. Anonimitas mitra bebestari.
  3. Review dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap karya hasil penelitian yang dilakukan oleh orang lain dalam bidang yang sama untuk menjaga kualitas atau meningkatkan kualitas karya dari bidang tersebut.
  4. Review dilakukan oleh minimal 2 orang reviewer. Apabila terjadi ketimpangan penilaian dari 2 reviewer maka dapat di review kembali ke reviewer ketiga.
  5. Review harus berdasarkan pada pertimbangan obyektivitas dan tidak memihak, tidak eksklusif, tidak bias pribadi dan professional.
  6. Review harus bersifat rahasia, komentar harus sopan dan mampu menahan pengawasan publik.
  7. Menghindari publikasi ganda dengan melakukan penelusuran terhadap referensi terkait naskah.