Peer Review Process
- Penyunting memilih mitra bebestari/reviewer yang siap bekerja, memiliki integritas, komitmen, mematuhi segala peraturan, ahli dalam bidang sesuai naskah yang diperiksa dan terhindar dari konflik kepentingan.
- Anonimitas mitra bebestari.
- Review dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap karya hasil penelitian yang dilakukan oleh orang lain dalam bidang yang sama untuk menjaga kualitas atau meningkatkan kualitas karya dari bidang tersebut.
- Review dilakukan oleh minimal 2 orang reviewer. Apabila terjadi ketimpangan penilaian dari 2 reviewer maka dapat di review kembali ke reviewer ketiga.
- Review harus berdasarkan pada pertimbangan obyektivitas dan tidak memihak, tidak eksklusif, tidak bias pribadi dan professional.
- Review harus bersifat rahasia, komentar harus sopan dan mampu menahan pengawasan publik.
- Menghindari publikasi ganda dengan melakukan penelusuran terhadap referensi terkait naskah.







