PROGRAM RATIFIKASI KONVENSI PBB TENTANG DAFTAR HITAM ORGANISASI TERORIS DI INDONESIA

Al Chaidar, Herdi Sahrasad, Iskandar Zulkarnaen, Fauzi A Rahman, Muntasir Abdul Kadir

Abstract


Untuk secara efektif menangani ancaman teroris saat ini, kita harus mulai dengan cara pemahaman yang unik di mana jihadisme ternyata mendorong kekerasan, dan dilanjutkan dengan menilai mana negara-negara Barat yang memiliki kekuatan nyata sekaligus kerentanan nyata dalam pendekatan mereka terhadap terorisme. Pada dekade belakangan ini dan sejak 11 September 2001, jelas bahwa kita tidak hanya perang melawan teror tapi prinsipnya terhadap ide-ide jihad yang mengilhaminya. Dengan melihat ke belakang sejak lima tahun terakhir, dan khususnya dua tahun terakhir sejak ISIS mengumumkan khilafah, bisa dikatakan bahwa jihad jauh dari kata statis dengan berbagai ketegangan yang memiliki kecenderungan untuk beradaptasi dan berkembang. Seiring serangan yang baru-baru ini terjadi di Paris, Brussels, San Bernardino dan Orlando menunjukkan bahwa para pebuat kebijakan tidak menganggap secara serius kekuatan ide jihad. Hal ini jelas terlihat ketika pemerintah AS melalui program Countering Violent Extremism (CVE) dari laporan Homeland Security Advisory Council merekomendasikan tidak menggunakan kata-kata seperti “jihad” dan “syariah,” karena takut mengobarkan sebuah narasi “kita lawan mereka.“ Padahal ancaman jihad hanya dapat benar-benar diatasi jika kita peduli untuk memahami bahwa ide-ide jihad memegang peranan dalam mendorong aksi kekerasan. Jihadisme perlu di-packing kembali dari konsep tradisional untuk mengeksploitasi situasi politik dunia Islam terutama di Timur Tengah. Ini berdasarkan fakta ketika ide-ide jihad secara meyakinkan berubah wujud dengan cepat menjadi ancaman fisik kinetik.


Keywords


organisasi teroris, PBB, CVE, war of ideas, jihad, listing & delisting

References


Al-Chaidar. 1999. Pemikiran politik proklamator negara Islam Indonesia SM Kartosoewirjo: fakta dan data sejarah Darul Islam. Darul Falah.

Beck, Colin J., and Emily Miner. "Who gets designated a terrorist and why?." Social Forces 91.3 (2013): 837-872.

Chaidar, Al, and Herdi Sahrasad. 2013. "Negara, Islam, dan nasionalisme sebuah perspektif." Jurnal Kawistara 3.1.

Chaidar, Al. 2002. "Terrorism and Islamic Fundamentalism: The Darul Islam's Response Towards Indonesian Democracy, 1949–1982." a conference on regional workshop on ‘‘Contemporary Islamic Movements in Southeast Asia: Militancy, Separatism, Terrorism and Democratisation Process,’’organized by The RIDEP Institute/FES, Bogor, Indonesia.

Comras, Victor D. 2008. "UN Terrorist Designation System Needs Reform." Perspectives on Terrorism 2.10. 10-16.

Cronin, Audrey K. 2003. "The" FTO List" and Congress: Sanctioning Designated Foreign Terrorist Organizations." LIBRARY OF CONGRESS WASHINGTON DC CONGRESSIONAL RESEARCH SERVICE.

Cronin, Audrey K., et al. 2004. "Foreign terrorist organizations." LIBRARY OF CONGRESS WASHINGTON DC CONGRESSIONAL RESEARCH SERVICE.

Freedman, Benjamin. "Officially blacklisted extremist/terrorist (support) organizations: A comparison of lists from six countries and two international organizations." Perspectives on Terrorism 4.2. (2010): 46-52.

Gross, Joshua. 2010. "TALKING WITH TERRORISTS: TERRORIST GROUPS AND THE CHALLENGE OF LEGITIMIZATION." Journal of Public & International Affairs 21.

Jarvis, Lee, and Tim Legrand. 2018. "The proscription or listing of terrorist organisations: Understanding, assessment, and international comparisons." (2018): 199-215.

Nichols, Grant. 2008. "Repercussions and recourse for specially designated terrorist organizations acquitted of materially supporting terrorism." The Review of Litigation 28.1 (2008): 263.

Phillips, Brian J. 2015. "What is a terrorist group? Conceptual issues and empirical implications." Terrorism and Political Violence 27.2 (2015): 225-242.




DOI: https://doi.org/10.29103/aaj.v2i2.272

Article Metrics

 Abstract Views : 368 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Al Chaidar, Herdi Sahrasad, Iskandar Zulkarnaen, Fauzi A Rahman, Muntasir Abdul Kadir

INDEXED BY:

Redaksi Aceh Anthropological Journal (AAJ): Gedung Program Studi Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh. Kampus Bukit Indah Jln. Sumatera No.8, Kec. Muara Satu Kota Lhokseumawe, Prov. Aceh, Indonesia. eMail: aaj.antro@unimal.ac.id

Lisensi Creative Commons

All publication by Aceh Anthropological Journal (AAJ) are licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional